Berita Surabaya
Suami Rela Lihat Tubuh Istri Disentuh Pria Lain demi Uang, Jajakan Korban Berkedok Pijat Refleksi
Hidayatul Munif (48) menjadi muncikari berkedok pijat refleksi dengan menjadikan istri sirinya sebagai korban.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang suami bernama Hidayatul Munif (48).
Pria yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Jurang Indah, Kota Surabaya, itu ditangkap setelah diduga melakukan tindakan prostitusi.
Ia disangkakan telah menjadi muncikari berkedok pijat refleksi.
• TERBARU, Katalog Promo Alfamart Produk Susu hingga Beli 2 Gratis 1, Berlaku hingga 15 Agustus 2020
• Ibu Muda di Kota Batu Melahirkan Bayi secara Mandiri di Rumahnya, Pemkot Sampaikan Permintaan Maaf
• PLN Imbau Warga Tak Main Layang-Layang di Dekat Aliran Listrik Bertegangan Tinggi, Ini Risikonya
Sementara korbannya tak lain adalah istri sirinya berinisial DES.
"Saat kami amankan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020) sore.
"Tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan aktifitas seksual bertiga (threesome) di dalam kamar kosnya," sambung dia.
Selama ini, kata Iptu Fauzy Pratama, tersangka menjajakan istri sirinya melalui media sosial Facebook kepada lelaki hidung belang.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati laporan adanya aksi muncikari berkedok pijat refleksi itu.
Tersangka kemudian disergap di tempat kosnya pada Jumat (24/7/2020).
Fauzy menjelaskan, aksi nekat pria kelahiran Kabupaten Nganjuk itu menjual istri sirinya bermula beberapa bulan lalu.
Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.

• Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Kota Malang Tinggi, 59 Penderita Virus Corona Meninggal Dunia
"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di facebook," kata dia.
"Dia mengirimkan foto serta caption jika menyediakan layanan massage dan refleksi," sambungnya.
"Namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut alumnus terbaik Akademi Kepolisian 2015 itu.
Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message) dari salah satu tamu untuk meminta layanan seks kepada istrinya.