Berita Surabaya

Suami Rela Lihat Tubuh Istri Disentuh Pria Lain demi Uang, Jajakan Korban Berkedok Pijat Refleksi

Hidayatul Munif (48) menjadi muncikari berkedok pijat refleksi dengan menjadikan istri sirinya sebagai korban.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
insights.dice
ilustrasi - Suami Rela Lihat Tubuh Istri Disentuh Pria Lain demi Uang, Jajakan Korban Berkedok Pijat Refleksi 

"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di whatsapp," ungkap ya.

"Darisana, mereka bersepakat layanan threesome dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi," kata dia.

"Saat sedang aktifitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.

Dihadapan penyidik, Munif mengaku tidak berniat menjual istri sirinya.

Hingga ia tergiur tawaran dari tamu dan mau menerima tawaran itu.

"Butuh uang juga pak. Kalau pijat biasa juga jarang peminat. Saat itu juga ada tawaran ya saya terima," aku Munif.

Akibat perbuatannya itu, Munif kini dijerat pasal tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yanb ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved