HUT RI 2020
Naskah Proklamasi Ternyata Sempat Dibuang di Tempat Sampah, Sebelum Akhirnya Dibaca oleh Soekarno
Sebelum teks proklamasi diketik dan dibaca, naskah tulisan tangan proklamasi ternyata sempat dibuang di tempat sampah.
Kerusakan antara lain terdapat sekitar 15 lubang pada bagian tengah kertas bekas dimakan serangga, warna kertas berubah menjadi kuning kecokelatan.
• Mario Gomez Putuskan Mundur dari Arema FC, Manajemen Meradang: Ya Rugi, Kami Kehilangan 25 Persen
• Harga HP Oppo dan Spek Oppo Reno Terbaru, Rekomendasi Mulai Oppo A5s, Oppo Reno hingga Oppo Find X2
Pada bagian tengah dan bawah terdapat bercak kecokelatan akibat reaksi kimia bahan perekat pada selotip yang mengering.
Meski terdapat beberapa kerusakan, tetapi seluruh kalimat masih bisa terbaca jelas.
Saat ini naskah dimasukkan ke dalam kantong plastik kedap udara dan disimpan dalam brankas di ruang bertemperatur khusus Gedung Arsip Statis Arsip Nasional Republik Indonesia Jl. Ampera Jakarta Selatan.
Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia termasuk kategori cagar budaya benda dengan peringkat cagar budaya nasional.
Peristiwa Sebelum Proklamasi
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia didahului oleh peristiwa Rengasdengklok, yaitu penculikan Soekarno dan Moh Hatta pada 16 Agustus 1945 jam 04.30 WIB ke Rengasdengklok Karawang.
Tujuan penculikan Soekarno-Hatta pada peristiwa Rengasdengklok adalah agar tidak terpengaruh Jepang dan memenuhi tuntutan golongan muda untuk segera melaksanakan proklamasi kemerdekaan RI.
ikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, selama penculikan Soekarno-Hatta pada 16 Agustus 1945, tidak tercapai kesepakatan apa pun hingga sore hari. Achmad Soebardjo datang dan berusaha membujuk para pemuda untuk melepaskan Soekarno-Hatta.
Golongan pemuda bersedia melepaskan Soekarno-Hatta dengan jaminan bahwa proklamasi akan terjadi esok hari, 17 Agustus 1945.
Setelah Achmad Soebardjo mendesak golongan muda dengan pertimbangan Soekarno-Hatta dibutuhkan untuk diplomasi dengan Jepang, Soekarno-Hatta dapat kembali ke Jakarta pada 16 Agustus 1945 jam 20.00 WIB.
Kemudian Soekarno-Hatta mendatangi rumah Mayor Jenderal Nishimura untuk menyatakan keinginan PPKI bersidang malam itu juga.
Hatta mengatakan pada Mayor Jenderal Nishimura bahwa rakyat Indonesia sudah mengetahui berita kekalahan Jepang. Nishimura menolak tegas rencana sidang PPKI tersebut.
Hal itu terkait instruksi Markas Besar Tentara Jepang Daerah Selatan yang berkedudukan di Saigon sejak 16 Agustus 1945 siang.
Instruksi tersebut adalah dilarang adanya perubahan status-quo di Indonesia berkaitan dengan perjanjian antara pemerintah Jepang dan pihak pemenang perang pasifik yaitu Sekutu.