Resmi Gaji ke-13 PNS Pensiunan Cair 10 Agustus 2020, Berikut Besaran yang Diterima PNS TNI dan Polri

Kepastian Gaji 13 PNS Pensiunan mulai ada titik terang dari PT Taspen dan akan cair pada bulan Agustus 2020 ini.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tribun Pontianak
Gaji 13 PNS Pensiunan akan cair pada 10 Agustus 2020. 

6. Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara yang masih aktif tersebut memiliki tunjuk silang sebagai penerima pensiun maka dibayarkan Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 pada pensiunnya

7. Kantor Cabang melakukan (Jadwal kegiatan terlampir)

Inilah rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, gaji pokok golongan 1 hingga 4 lengkap dengan rincian tunjangan!. (via Sripoku)
Inilah rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, gaji pokok golongan 1 hingga 4 lengkap dengan rincian tunjangan!. (via Sripoku) ()

Bagaimana cara mengurus Tabungan Hari Tua (THT) PNS ?

Melansir laman resmi PT Taspen (Persero), bagi PNS yang memasuki usia pensiun maka akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun. Persyaratan yang harus dilengkapi adalah:

Tabungan Hari Tua (THT)

1. Formulir Permintaan Pembayaran

2. FC SK Pensiun

3. KPPG atau asli SKPP

4. FC Identitas / KTP Pemohon

5. FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)

Kecelakaan Mobil Tabrak Truk Polisi dan Ambulans Bawa Jenazah Covid-19 di Jember, Lima Orang Terluka

Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Tulungagung Memilih Investasikan Tabungannya dalam Bentuk Emas

Apabila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi :

- Surat kematian dari lurah/rumah sakit.

- FC Surat Nikah legalisir KUA/Lurah bila pemohon isteri/ suami.

- Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun.

- Surat keterangan ahli waris bila pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved