Berita Pamekasan
Sepeda Motor Adu Moncong dengan Truk di Jalan Raya Desa Banyupelle Pamekasan, Dua Pengendara Tewas
Sepeda motor berplat nomor M 4455 FR terlibat kecelakaan adu moncong dengan truk di Jalan Raya Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sepeda motor berplat nomor M 4455 FR terlibat kecelakaan adu moncong dengan truk berplat nomor AD 9214 HE di Jalan Raya Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Rofi, seorang santri berusia 17 tahun, warga Desa Tambek, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Ia berboncengan dengan Abd Hakim, seorang santri berusia 26 tahun, warga Desa Tambek, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
• Pengedar Narkoba di Nganjuk Pakai Sistem Ranjau, Sabu Ditempel di Tiang Listrik dan Terbungkus Tisu
• 3 Pengedar Sabu Lamongan Diringkus saat akan Pesta Sabu di Sawah, Tersangka Peroleh Sabu di Madura
• Pengakuan Gilang Bungkus Pelaku Fetish Kain Jarik Sejak Kecil Tertarik Lihat Orang Pakai Selimut
Sedangkan, truk yang mengangkut genting itu, dikemudikan oleh Suparman (37), warga Dusun Tengah, Desa Badung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Palengaan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, akibat kecelakaan adu moncong ini, dua pengendara sepeda motor yang berboncengan tewas di lokasi.
Dua pengendara itu, Rofi dan Abd Hakim.
Iptu Sri Sugiarto juga menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan dua kendaraan yang saling adu moncong tersebut.
Kata dia, bermula dari kurang hati-hatinya pengemudi sepeda motor saat melaju dari arah selatan Jalan Raya Desa Banyupelle yang hendak menuju ke utara Jalan Raya Desa Banyupelle.
Kala itu, pengendara motor tersebut mendahului kendaraan lain yang ada di depannya.
Namun, saat sudah mendahului, motor yang dikemudikan terlalu menyalip ke kanan.
Tak disangka, seketika ada truk yang melaju dari arah berlawanan, dan kedua pengemudi tidak dapat menghindari, sehingga terjadilah kecelakaan adu moncong kendaraan di antara keduanya.
"Pengemudi sepeda motor ini tidak tertib, saat menyalip dengan kecepatan yang tidak dikira-kira dan terlalu ke kanan," kata Iptu Sri Sugiarto kepada TribunMadura.com, Sabtu (8/8/2020).
Ia menaksir, kerugian materil yang dialami oleh kedua pengemudi ini sebesar Rp 2 juta.
• Kronologi Gilang Bungkus Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kalimantan, Pasrah Tanpa Perlawanan
• Aksi Pasutri Kepergok Mencuri di Toko Sidoarjo, Nyaris Dihajar Warga, Awalnya Pura-pura Beli Beras
• Pembelajaran Tatap Muka untuk SD hingga SMA di Wilayah Zona Hijau Sidoarjo Bakal Segera Aktif
Iptu Sri Sugiarto juga mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Apalagi, kata dia, saat ingin mendahului kendaraan yang ada di depannya, alangkah baiknya untuk memperhatikan arus lalu lintas di depannya.
Saat ini, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sudah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Pamekasan.
"Dua kendaraan sudah diserahkan ke Unit Laka Lantas, baik motor dan juga mobil. Kemarin pengemudi mobil juga dibawa ke kantor Unit Laka Lantas Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan," tutupnya.
sepeda motor
kecelakaan
adu moncong
truk
Jalan Raya Desa Banyupelle
Kecamatan Palengaan
Kabupaten Pamekasan
Iptu Sri Sugiarto
Kapolsek Palengaan
567 PPS Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Minta Amanah dan Berintegritas Demi Kemajuan Negara |
![]() |
---|
Dua Sentra PKL di Pamekasan Akhirnya Diresmikan, Bupati Minta Lapor Jika ada Gangguan |
![]() |
---|
Tangis Histeris Kakek Nisan saat Lihat Rumahnya Hangus di Pamekasan, Dua Motor PCX Tinggal Rangka |
![]() |
---|
Kapolres Pamekasan Silaturrahmi ke Ponpes, Ajak Santri Hafal Al-Quran Agar Jadi Anggota Polri |
![]() |
---|
Mengenal Swara Pastika, Grup Band Kolaborasi WBP dan Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan |
![]() |
---|