Berita Malang
Pemkab Malang Gelar Kegiatan Amal Operasi Bibir Sumbing Gratis, Simak Syarat dan Lokasinya!
Pemerintah Kabupaten Malang menggelar kegiatan operasi penderita bibir sumbing secara gratis.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang akan menggelar kegiatan amal.
Rencananya, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Malang menggelar kegiatan operasi penderita bibir sumbing secara gratis.
Kegiatan operasi penderita bibir sumbing gratis itu akan digelar di RSUD Kanjuruhan.
• Di Bawah Guyuran Hujan, Persik Kediri Latihan Perdana Jelang Lanjutan Liga 1 2020, Ini Kata Pelatih
• Satu ASN Pemkot Malang Terkonfirmasi Positif Virus Corona Covid-19, Punya 4 Jenis Komorbid
• Aktivitas Terakhir Terduga Teroris Sebelum Ditangkap Densus 88 di Malang, Saksi: Ada Sebuah Kardus
"Pada Rabu pekan depan bertepatan dengan launching paviliun baru RSUD Kanjuruhan," kata Bupati Malang, Muhammad Sanusi ketika dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
"Operasi ini merupakan bentuk perhatian kami atas penderita bibir sumbing," sambung dia.
"Kami akan gratiskan Rabu minggu depan " ujarnya.
Ada syarat yang harus dipenuhi agar penerima mendapat fasilitas operasi gratis.
Muhammad Sanusi mengatakan, peserta harus memiliki KTP dengan domisili Kabupaten Malang.
Tak ada batasan kuota dalam sehari bagi penerima manfaat operasi bibir sumbing ini.
Selain operasi bibir sumbing, rencananya ke depan akan digelar operasi katarak mata.
"Berapa pun kami terima. Tapi ada kuota soalnya operasi ini butuh waktu 5 sampai 10 hari," kata dia.
"Soalnya operasi ini butuh waktu 5 sampai 10 hari," ungkap Sanusi. (ew)