Pilkada Pasuruan

Nama Ahmad Dhani Disebut Bakal di Pilkada Kota Pasuruan, Koalisi 9 Bintang Sebut Butuh Figur Kuat

Koalisi 9 bintang langsung memunculkan nama musisi Ahmad Dhani untuk turun dalam pertarungan Pilkada Kota Pasuruan 2020.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Selasa (14/5/2019). 

Dikatakan dia, tidak ada diskriminasi atau pengecualian.

"Akan tetapi, perlu diingat, setelah pendaftaran kami punya kewajiban verifikasi dan klarifikasi," kata dia saat dihubungi melalui selulernya.

Sekadar diketahui, dalam PKPU No 1 Tahun 2020 tentang pencalonan pilgub dan wagub, pilbup dan pilwabup, dan atau pilwali dan pilwawali, khususnya pasal 4.

Pasal itu berbunyi tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh 
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

"Intinya, kami akan verifikasi.

Kami akan melihat musisi Ahmad Dhani kemarin tersandung kasus apa, dia diancam berapa tahun tuntutannya.

Kalau dibawah lima tahun maka setelah selesai menjalani pidana wajib mengumumkan," pungkas dia. (lih)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved