Berita Kediri
Baru Saja Beli Arak Jowo, Tiga Remaja Kediri Digerebek Satpol PP saat Asyik Berpesta di GOR Jayabaya
Patroli Satpol PP Kota Kediri menggerebek tiga remaja yang menggelar pesta miras di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Rabu (19/8/2020) dini hari.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri menggerebek tiga remaja yang menggelar pesta miras di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Rabu (19/8/2020) dini hari.
Ketiga remaja itu diketahui petugas melakukan pesta miras setelah mobil patroli petugas menghampiri.
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
• Seperti Ini Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka di SMK Negeri 3 dan SMA Negeri 2 Bondowoso
• Pipa Bocor karena Proyek Ducting, Pelanggan PDAM Gresik Kesulitan Air Bersih, Air Meluber ke Jalan
• Daftar Lengkap 8 Hari Cuti Bersama, Ada Pengganti Idul Fitri 1441 H, ASN Libur 11 Hari Akhir Tahun
Dari hasil pendataan yang dilakukan petugas, pelaku pesta miras masing-masing, AN (19) dan AS (18) keduanya warga Jalan Semeru dan AZN (15) warga Jalan Penanggungan, Kota Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologi pesta miras berlangsung setelah ketiga remaja membeli miras jenis Arak Jowo dari warung yang ada di daerah Semen, Kabupaten Kediri.
Kemudian pelaku berkumpul, ngopi di angkringan dan melakukan pesta miras di kawasan GOR Jayabaya.
• GEGER Ular Sanca Kembang 4 Meter di Kebun Tebu Bikin Resah Warga Madiun, Ditangkap & Dibawa ke BPBD
• Siap Menikah Muda di Usia 22 Tahun, Begini Kriteria Wanita Idaman Rizky Febian, Mau Daftar?
• Viral & Sempat Dianggap Hoaks, Pria Ini Buktikan Keberadaan Lafaz Allah di Tengah Hutan Pakai Drone
Setelah menghabiskan sejumlah botol miras, kemudian datang patroli Satpol PP membubarkan.
Seusai mendapatkan pembinaan dari petugas dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, ketiganya diserahkan kepada keluarganya.
"Petugas telah memberikan pembinaan kepada remaja pesta miras agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas Nur Khamid.