Berita Kediri

Petugas Gabungan di Kediri Razia Tempat Hiburan Malam, Sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Polres Kediri bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menggelar razia dan patroli gabungan cipta kondisi berskala besar di cafe.

TRIBUNMADURA.COM/FARID MUKARROM
Petugas kepolisian dan Tim Dinkes Kabupaten Kediri melakukan rapid test di cafe saat melakukan razia gabungan, Jumat (21/8/2020) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Polres Kediri bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menggelar razia dan patroli gabungan cipta kondisi berskala besar untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke sejumlah cafe, Jumat (21/8/2020) malam.

Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kediri. Dalam razia tersebut pengunjung dan pelayan cafe wajib menjalani rapid test.

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono tersebut menjaring puluhan warga.

Mereka tertangkap basah ketika asyik nongkrong di sejumlah café, dan tempat hiburan malam. Satu per satu dari mereka harus menjalani tes cepat atau rapid test.

AKBP Lukman Cahyono mengatakan, tujuan dilakukannya razia gabungan berskala besar ini adalah untuk memberikan imbauan kepada pemilik cafe dan tempat hiburan malam, serta pengunjung, supaya lebih peduli dan sadar tentang pencegahan terhadap penularan virus corona.

Kisah Asmara Berujung Kasus Hukum, Nikita Mirzani Ungkap Sifat Dipo Latief yang Bikin Jatuh Hati

Misteri Hubungan Ayu Ting Ting dan Didi Riyadi Akhirnya Terjawab, Ada Isu Mem-PHP: Bukan Tipe Saya

Adhisty Zara Akhirnya Angkat Bicara soal Video Tak Senonoh Mirip Dirinya: Tolong Hargai Privasi Aku

Petugas kepolisian dan Tim Dinkes Kabupaten Kediri melakukan rapid test di cafe saat melakukan razia gabungan, Jumat (21/8/2020) malam.
Petugas kepolisian dan Tim Dinkes Kabupaten Kediri melakukan rapid test di cafe saat melakukan razia gabungan, Jumat (21/8/2020) malam. (TRIBUNMADURA.COM/FARID MUKARROM)

 

 

"Selain Itu Kegiatan ini terkait upaya mengedukasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Terhadap Masyarakat Sebagai Implementasi Dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020," kata Kapolres AKBP Lukman Cahyono.

Sementara itu dalam razia berlangsung, petugas juga amankan minuman keras untuk pencegahan tindak kejahatan.

Menambahkan Kapolres Kediri menyampaikan bahwa dari 100 orang baik pengunjung, pelayan dan pemilik kafe secara keseluruhan hasilnya non reaktif.

Penampilan Baru Elly Sugigi Bikin Pangling, Potong Gigi, Sulam Lesung Pipi, hingga Kencangkan Kulit

Bacaan Niat Puasa Tasua dan Puasa Asyura pada 9-10 Muharram 2020, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Ditanya Soal Video Tak Senonoh Mirip Dirinya, Suara Adhisty Zara Meninggi: Keluargaku Butuh Waktu!

Petugas kepolisian dan Tim Dinkes Kabupaten Kediri melakukan rapid test di cafe saat melakukan razia gabungan, Jumat (21/8/2020) malam.
Petugas kepolisian dan Tim Dinkes Kabupaten Kediri melakukan rapid test di cafe saat melakukan razia gabungan, Jumat (21/8/2020) malam. (TRIBUNMADURA.COM/FARID MUKARROM)

"Namun Jika dalam rapid test ditemukan warga yang reaktif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparatur Desa Untuk melaksanakan Isolasi Mandiri bagi warga tersebut," ujar AKBP Lukman Cahyono Kapolres Kediri.

Selain itu untuk masyarakat yang yang ketahuan tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan polisi masih memberikan sanksi himbauan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Untuk Pengelola Cafe dan Warkop petugas mengimbau agar menyediakan tempat cuci tangan, cairan hand sanitizer, melayani pengunjung dengan jumlah 50 persen dari Kapasitas daya tampung, menjaga Kebersihan lokasi maupun Karyawannya serta mewajibkan memakai masker baik kepada pengunjung maupun pengelolanya," pungkas AKBP Lukman Cahyono Kapolres Kediri.

Penulis: Farid Mukarrom

Editor: Elma Gloria Stevani

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved