Penyebab BLT Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini, Berikut Jadwal Baru Distribusi Bantuan Subsidi Upah
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan sebesar Rp 600 ribu yang rencananya cair hari ini, Selasa (25/8/2020) harus ditunda.
TRIBUNMADURA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan sebesar Rp 600 ribu yang rencananya cair hari ini, Selasa (25/8/2020) harus ditunda.
Awalnya, tahap pertama pencairan subsidi gaji karyawan ini direncanakan bisa diimplementasikan mulai 25 Agustus 2020.
Namun, pencairan tersebut tak bisa dilaksanakan sebagaimana rencana awal.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, penundaan terpaksa dilakukan untuk menambah waktu penyesuaian data yang diserahkan BP Jamsostek agar penerimanya tepat sasaran.
• BLT Rp 600 Ribu Ditunda hingga Akhir Agustus, Berikut Cara Cek Penerimanya di BPJS Ketenagakerjaan
• Telkomsel Berikan Kuota 10 GB GRATIS Untuk 1.3 Juta Siswa Tak Mampu di Jawa Timur
• Viral Video Balita Dicekoki Miras oleh Dua Pemuda hingga Sempoyongan dan Terjatuh, Pelaku Masih Syok
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list.
Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pencairan bantuan pemerintah lewat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai dilakukan pada akhir bulan ini.
Artinya, pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 paling lambat 31 Agustus 2020.
"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit.
Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," terang Ida.
"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta.
Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
Pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji karyawan ( subsidi gaji 5 juta).
Tercatat, ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Anggaran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bersumber dari anggaran negara atau APBN, bukan dialokasikan dari dana kelolaan BP Jamsostek dari iuran pekerja.
• PDIP Targetkan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah Menang 75 Persen di Pilkada Sumenep 2020
• Enam Partai Politik Targetkan Fattah Jasin - Ali Fikri Menang 70 Persen di Pilkada Sumenep 2020
• Diduga Mengantuk, Sopir Pick Up di Jalan Raya Ponorogo Tabrak Pohon hingga Oleng dan Terbalik
BP Jamsostek hanya akan melakukan pengumpulan data penerima dari perusahaan pemberi kerja, untuk kemudian menyalurkan dana dari pemerintah lewat rekening bank.