Berita Pamekasan

Ingin Dapat Bantuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni dari Pemkab Pamekasan? Simak Alurnya

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni diberikan kepada seluruh masyarakat desa yang ada di 13 kecamatan se-Pamekasan. Simak cara dan syarat pengajuannya!

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat meninjau rumah roboh. 

Ra Baddrut juga berharap, masyarakat yang mendapat program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) ini bisa semakin makmur dan sejahtera.

Semua ini pihaknya lakukan sebagai wujud kecintaan Pemkab Pamekasan kepada seluruh masyarakat.

Ia mendoakan, mudah-mudahan program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) ini bisa terus berjalan hingga tahun berikutnya.

"Informasi yang saya terima masyarakat semuanya bahagia dan masyarakat senang karena rumahnya di bangun menjadi lebih bagus," syukurnya.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Pamekasan, terima kasih kepada para tokoh, para alim yang mendoakan kita untuk terus bekerja lebih baik, dan lebih cepat untuk memberikan yang terbaik kepada seluruh masyarakat," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved