Eks Wali Kota Mojokerto Meninggal

BREAKING NEWS - Eks Wali Kota Mojokerto Meninggal Dunia Setelah Positif Covid-19 di Lapas Porong

Terkonfirmasi positif Covid-19, Eks Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus meninggal dunia ketika menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya di Porong.

Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Eks Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (berpeci) 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Eks Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus meninggal dunia ketika menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya di Porong.

Pria berusia 68 tahun tersebut diketahui masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya karena kasus suap pembahasan perubahan APBD tahun 2017.

Dari informasi yang dihimpun TribunMadura.com, Mas'ud Yunus meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Pria di Babatan Surabaya Tunjukkan Alat Vitalnya Bila Tak Diberi Uang, Sehari Kantongi Rp 750 Ribu

Disdik Sampang Berencana Menambah Sekolah untuk Lakukan KBM Tatap Muka Bagi Siswa SD dan SMP

Pamerkan Alat Vital ke Korban Jika Tak Diberi Uang, Pria Surabaya Langsung Diamankan Polsek Wiyung

Sebelum meninggal, bapak empat anak ini sempat menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Waru.

“Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga binaan kami berinisial MY pada pukul 12.43 WIB di RS Mitra Keluarga Waru,” Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan melalui rilis resminya, Kamis (27/8/2020).

Menurut Gun Gun, Masud Yunus termasuk dalam salah satu warga binaan yang pernah melakukan kontak dengan salah satu WBP yang dinyatakan positif Covid-19.

Namun, tidak menunjukkan gejala atau tergolong OTG.

Respons Baddrut Tamam Soal Wacana Pamekasan Jadi Dua Kabupaten: Setuju Asal Ada Kesepakatan Bersama

Jokowi Hari Ini Launching BLT Rp 600 untuk 2,5 Juta Pekerja, Begini Cara Memastikan Dapat Bantuan

Telah Cair, Bantuan Rp 2,4 Juta UMKM di Sampang Ternyata Bukan Pinjaman, Simak Cara Daftarnya!

Meski begitu, pada 26 Agustus 2020 pukul 18.00 WIB pihak lapas tetap memindahkan Masud ke blok kesehatan guna menjalani isolasi. “Karena hasil swab yang dilakukan tanggal 25 Agustus, dia dinyatakan terdeteksi Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus 2020 pada pukul 7.52 WIB, Masud menunjukkan gejala batuk dan sedikit sesak. Sejam kemudian, pihak lapas melakukan koordinasi dengan RS Rujukan Mitra Keluarga, Waru.

Pada pukul 11.15 WIB, dengan dikawal petugas lapas, Masud diberangkatkan ke rumah sakit.

Sekitar satu jam dirawat di rumah sakit, dia mengalami penurunan irama jantung menjadi 30 kali per menit. Lima menit berselang, gambaran asystole kemudian flat yang menandakan Masud meninggal.

Gun Gun mengaku sangat kehilangan. Menurutnya, MY selama ini menjadi tokoh di Lapas. Selama di lapas dia menjadi pengasuh pondok pesantren dan jamaah Masjid Nurul Fuad Lapas yang terletak di Kecamatan Porong. “Semoga almarhum husnul khotimah,” doanya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved