Berita Surabaya

Pamerkan Alat Vital ke Korban Jika Tak Diberi Uang, Pria Surabaya Langsung Diamankan Polsek Wiyung

Dwi Agus Wijaya meminta uang kepada pada korban, Jika tak diberi pelaku membuka celananya dan mengeluarkan kemaluannya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Dwi Agus Wijaya meminta uang kepada pada korban, Jika tak diberi pelaku membuka celananya dan mengeluarkan kemaluannya. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Perilaku menyimpang suka pamer alat vital di depan umum, disebut dengan eksibisionis.

Pengidapnya tak segan pamer alat vital dihadapan banyak orang dan mendapat kepuasan batin karena hal tersebut.

Perilaku menyimpang ini dilakukan oleh seorang pria di Surabaya bernama Dwi Agus Wijaya.

Kabupaten Tuban Kembali Zona Merah, Jubir Gugus Ungkap Ada Perubahan Pola Penyebaran Covid-19

Viral Pria Langsung Blokir Nomor WhatsApp Setelah Tahu Gebetan Berubah Jerawatan, Padahal Cuma Prank

Telah Cair, Bantuan Rp 2,4 Juta UMKM di Sampang Ternyata Bukan Pinjaman, Simak Cara Daftarnya!

Dari informasi yang dihimpun TribunMadura.com, Dwi Agus Wijaya berusia 27 tahun dan tinggal di Keputran Panjunan Gang III, Surabaya.

Aksi yang dilakukan oleh Dwi Agus Wijaya ini tentu meresahkan masyarakat terutama kaum hawa.

Dimana dalam aksinya, pelaku ketok ketok kaca mobil dengan gulungan kertas meminta uang kepada sopir mobil terutama wanita.

Dwi Agus Wijaya memeras uang korban mulai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Jika tak diberi pelaku membuka celananya dan mengeluarkan kemaluannya. Pelaku Dwi Agus Wijaya,27, warga Keputran Panjunan Gang III, Surabaya. Dan saat ini tersangka mendekam di Polsek Wiyung.

Menurut Kapolsek Wiyung Kompol Rasyad pihaknya banyak menerima laporan adanya pria bertubuh besar meminta uang terutama kepada sopir wanita dengan cara memukul kaca memakai gulungan kertas. Dari sini anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. 

Nah, ketika anggota  di tempatkan di sekitaran waduk Universitas Negeri Surabaya (UNESA) untuk menangkap pelaku. Ada info ternyata pelaku biasa mangkal di sekitaran traffic light Jalan Srikandi, Babatan. Disana anggota melihat pelaku sedang beraksi.

"Jika tidak diberi, tersangka ini nekat menunjukkan kemaluannya di hadapan perempuan yang jadi korbannya," ujar Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad, Kamis (27/8/2020).

Jokowi Hari Ini Launching BLT Rp 600 untuk 2,5 Juta Pekerja, Begini Cara Memastikan Dapat Bantuan

Segera Cek Saldomu, BLT Rp 600 Ribu untuk Pegawai Swasta Mulai Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Namamu

Pasokan Ayam Pedaging dari Luar Madura Bebas Masuk, Para Peternak Tuding Satgas Pangan Tidak Bekerja

Karena sudah berulang kali, aksi Agus pun mendadak jadi perbincangan masyarakat.

Warga pun melaporkan kejadian itu kepada polisi dan membekuk Agus saat tengah beraksi di traffic light Babatan Surabaya.

"Kami sudah pantau dari jauh, tersangka sedang melakukan aksinya. Dari situlah kami lakukan penangkapan," tambahnya.

Dwi Agus Wijaya terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolsek Wiyung Surabaya akibat perbuatannya.

Ia dijerat pasal 386 Kuhp tentang pemerasan dan juncto pasal 281 KUHP tentang asusila di muka umum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved