Virus Corona di Tuban
Pemkab Tuban Segera Berlakukan Larangan Pasien Virus Corona Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Pemkab segera memberlakukan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi warga yang positif terjangkit virus corona Covid-19.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Bupati Tuban, Fathul Huda segera memberlakukan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi warga yang positif terjangkit virus corona Covid-19.
"Kami akan carikan tempat untuk isolasi," kata Fathul Huda saat pembukaan Khotmil Qur’an Bil Ghoib Online dalam rangka doa bersama dan Haul Syeh Maulana Mahdum Ibrohim, Sunan Bonang di Pendopo Krido Manunggal, Selasa (25/08/2020).
"Kami khawatir penanganan yang semacam ini kurang efektif memutus penyebaran virus Covid-19," sambung dia.
• Penerapan Protokol Kesehatan di Tuban Diperketat, Warga Tak Pakai Masker Bakal Didenda
• Kota Surabaya Kembali Zona Oranye, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Tuban Masuk Zona Merah Covid-19
• 100 Santri Ponpes Darussalam Blokagung Positif Covif-19, Pemkab Banyuwangi Waspadai Transmisi Lokal
Didampingi sejumlah pejabat terkait, orang nomor satu di Kabupaten Tuban menjelaskan, jika saat pandemi tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengunakan akal, tapi harus juga dilakukan dengan doa.
Kata dia, kedua langkah tersebut harus dijalankan bersamaan.
Secara akal harus terus ditingkatkan tentang penegakan protokol kesehatan, Perbup harus ditegakkan, Satpol PP harus tegas kalau ada pelanggaran harus ditindak.
"Saya berharap bertepatan dengan Haul Sunan Bonang Covid-19 di Tuban dan Indonesia bisa segera berlalu," pungkasnya.
Sekadar diketahui, hingga Selasa (25/8/2020), jumlah terpapar covid-19 di Kabupaten Tuban sebanyak 325 orang.
Rinciannya 225 sembuh, dirawat 57 orang, meninggal 43 sembuh.(nok)
• Asyik Pesta Sabu, Septianus Tak Sadar Rumahnya Digerebek Polisi, Barang ini Ditemukan di Lokasi
• Balita 4 Tahun Menangis Sendiri di Dekat Terminal, Terpisah dari Orangtua saat Pergi ke Rumah Nenek