Virus Corona di Jawa Timur
Warga yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta, Ini Syaratnya
Warga yang meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 15 juta.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi mengatakan, warga yang meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 15 juta.
"Prosesnya saat ini sedang berjalan," kata Alwi saat ditemui Surya ( grup TribunMadura.com ) di Gedung Yayasan BK3S Surabaya, Kamis (27/8/2020).
"Sampai hari ini sudah ada 5 kabupaten/kota (256 orang) sudah mulai mengajukan permohonan untuk meminta rekomendasi dari kami, yang kemudian kami buatkan rekomendasi untuk kami teruskan ke kementrian sosial karena dananya itu dari sana," sambung dia.
• Tanda-Tanda Kematian yang Bisa Terjadi pada Manusia, Tidur Lebih Lama hingga Suka Menyendiri
• Proses Pembusukan Tubuh Manusia setelah Dikubur, Darah Keluar dari Lubang Tubuh setelah 3 - 5 Hari
• Kenapa Tubuh Manusia yang Mati Dikubur ke Dalam Tanah? Ternyata ini Alasan di Baliknya
Namun untuk mendapatkan santunan kematian tersebut, Alwi menegaskan, keluarga almarhum harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu.
"Ada persyaratan usulan dari kabupaten/kota yang harus dilengkapi," tegasnya.
Persyaratan tersebut seperti, surat keterangan kematian dari rumah sakit, surat keterangan terinfeksi Covid-19, kutipan akta kematian dari Dispendukcapil.
Kemudian, surat keterangan kematian dari pemerintah desa, surat keterangan ahli waris, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP, dan fotokopi rekening tabungan ahli waris.
"Program ini tidak berhenti ini dan masih terus berjalan, korban meninggal akibat Covid-19 akan mendapat santunan Rp 15 juta yang diterima oleh ahli waris yang ditunjuk, untuk uangnya ditransfer melalui rekening," katanya.
"Kalau memang memenuhi kriteria atau persyaratan semua akan dapat santunan, (korban meninggal akibat Covid-19) itu bunyinya," pungkasnya. (zia)
• Download The World of the Married Sub Indonesia Episode Lengkap, Ada Sinopsis Drama Koreanya Juga
• Sinopsis Drama Korea Alice (2020) Dibintangi Joo Won dan Kim Hee Sun, Tayang Perdana Mulai Besok
PPKM Level 4 Jawa Timur Hanya Tersisa Magetan dan Ponorogo, Khofifah Ingatkan Terus Perketat Prokes |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Sebut Zona Merah Covid-19 di Jatim Tersisa 4 Daerah, Mana Saja? |
![]() |
---|
Mulai Pekan Depan Gubernur Khofifah Pastikan Vaksinasi Covid-19 untuk Disabilitas dan SDM Kesehatan |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pemprov Jatim Buka Depo Isi Ulang Oksigen Gratis untuk Warga Sidoarjo Isoman Covid-19 |
![]() |
---|
MUI Jatim Sambut Baik Percepatan Vaksinasi Covid-19, Berharap Pesantren Juga Dapat Prioritas |
![]() |
---|