Petik Bunga Edelweis di Gunung Buthak, Para Pendaki Ini Tertangkap Basah dan Viral di Media Sosial

Aksi para pendaki memetik bunga edelweis menjadi viral di media sosial dan direkam oleh seorang netizen bernama @kopes_wicaksono.

Editor: Elma Gloria Stevani
https://www.instagram.com/kopes_wicaksono/
Viral video pendaki gunung tertangkap basah memetik bunga edelweis. 

Untuk hukuman dari siapa saja yang melanggar dijelaskan dalam pasal 40 ayat 2.

Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratusjuta rupiah).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Pendaki Tertangkap Basah Petik Bunga Edelweis, Dapat Peringatan dari Pendaki Lain

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved