Virus Corona di Sampang
Syarat Klaim Santunan Rp 15 Juta Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19, Pastikan Punya Surat Kematian
Keluarga korban meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 akan mendapat santunan uang sebesar Rp 15 juta per orang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Sosial Sampang memastikan keluarga korban meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 akan mendapat santunan.
Nantinya, keluarga korban meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 akan mendapat santunan uang sebesar Rp 15 juta per orang.
Kabid Bansos dan Parlinsos Dinas Sosial Sampang, Erwin mengatakan, ada 13 korban yang meninggal karena Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura.
• 4 Orang Kepala Dinas di Sidoarjo Terpapar Virus Corona Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri
• Terminal Trunojoyo Sampang Segera Dipindah, Anggaran Pembebasan Lahan Lokasi Baru Capai Rp 9 Miliar
• Warga yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta, Ini Syaratnya
"Untuk saat ini masih proses verifikasi data," kata dia kepada TribunMadura.com, Rabu (2/9/2020).
"Sementara yang satu masih proses pernyataan dari pihak ahli waris," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk menerima bantuan tersebut, para penerima harus melengkapi sejumlah syarat.
Kata dia, di Kabupaten Sampang, baru lima keluarga yang melengkapi syarat tersebut.
Pihak keluarga atau ahli waris harus menjalani proses verifikasi, dengan melampirkan sejumlah persyaratan data.
Persyaratan data itu di antaranya, Kartu Keluarga, kartu penduduk ahli waris, surat kematian (asli), surat pernyataan dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas menyatakan meninggal karena covid-19.

• Whisnu Sakti Legowo PDI Perjuangan Usung Eri Cahyadi-Armuji, Akui Siap Menangkan Pilihan Partai
Selain itu, ahli waris harus menyertakan nomor rekening dan surat domisili dari kelurahan atau pemdes setempat.
Selanjutnya, berkas-berkas tersebut disetorkan ke Dinas Sosial agar dilakukan verifikasi awal dan disetorkan ke pusat.
"Untuk yang lainnya masih dalam proses melengkapi sejumlah dokumen tersebut," tuturnya.
Ia menuturkan, setelah data tersebut selesai, data itu akan segera disetorkan ke pusat agar dana bantuan bisa segera dicairkan.
Polisi Bubarkan Balap Kelereng di Sampang, Puluhan Warga Semburat Kocar-kacir Kabur ke Semak-semak |
![]() |
---|
Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Kejari Bersama Pemkab Sampang Gelar Vaksinasi di Ponpes Nazhatut Thullab |
![]() |
---|
Kesadaran Masyarakat Kabupaten Sampang Madura akan Vaksinasi Covid-19 Dinilai Paling Rendah se-Jatim |
![]() |
---|
Usai Didemo Puluhan Warga, Puskesmas Jrengoan Sampang Langsung Buka Layanan Rawat Inap 24 Jam |
![]() |
---|
Ada Lonjakan Covid-19 di Madura, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pencairan BLT Dana Desa di Sampang |
![]() |
---|