Virus Corona di Sampang

Syarat Klaim Santunan Rp 15 Juta Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19, Pastikan Punya Surat Kematian

Keluarga korban meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 akan mendapat santunan uang sebesar Rp 15 juta per orang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
Sejumlah petugas dengan menggunakan APD lengkap dan menggunakan alat berat memakamkan jenazah dengan protokol standart covid-19 di TPU Keputih, Rabu (15/7/2020). 

"Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama kami bisa mematenkan," kata dia, Selasa (1/9/2020).

"Saat ini sedang dalam proses pematenan, pembuatan nama dan sebagainya," urainya.

Nasih mengungkapkan, bakal calon obat spesifik Covid-19 ini telah melalui uji in vitro dan in vivo dengan hasil yang memuaskan.

Kendati demikian, kata dia, masih ada setidaknya tiga tahapan besar yang harus dilalui untuk menjadikan senyawa ini menjadi obat spesifik Covid-19.

"Senyawa bakal calon obat spesifik Covid-19 masih membutuhkan tiga tahapan yakni proses untuk menghilangkan bakal dan calon, sehingga menjadi obat," jelas dia.

"Jadi masih banyak atau tiga tahapan yang harus dilalui," ujarnya.

 Universitas Airlangga Surabaya Temukan Obat Virus Corona, Mulai Produksi Ratusan Ribu Obat Covid-19

Unair memutuskan untuk mematenkan senyawa atau bakal calon obat ini terlebih dahulu karena berkaitan dengan rumus dan formula tertentu yang berhasil diteliti secara autentik oleh tim peneliti.

"Kalau tidak dipatenkan dulu dan dipublish dulu, nanti orang lain yang menangkap dan menggunakannya," jelasnya.

"Mereka bisa mudah membuatnya. Kami patenkan dulu senyawanya, baru nanti kami publish ke jurnal-jurnal," tambah dia.

"Paling tidak ini membuktikan bahwa kami tidak hanya fokus pada yang emergensi produk yang jangka pendek, yang kombinasi itu tapi juga yang jangka panjang," kata Nasih.

Penelitian senyawa bakal calon obat spesifik Covid-19 ini pun sebenarnya telah diumumkan pada April 2020 lalu dengan lima kandidat senyawa obat.

Ke depannya pun, Nasih menyebutkan bahwa riset ini akan didukung oleh negara atau pemerintah melalui Dinas Kesehatan.

 Warga Sampang Diancam Hukuman Penjara 7 Tahun, Terlibat Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil Antar Kota

Berita serupa: Uji coba vaksin Covid-19 

Vaksin Covid-19 sudah mulai diujicobakan untuk bisa mengobati virus corona.

Di Indonesia, vaksin ini juga sudah mulai diujicobakan kepada relawan.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved