Berita Kuningan
Pembunuhan Sadis Tante oleh Keponakannya Sendiri, Sakit Hati Orangtua Dihina, Polisi Tak Percaya
Sanah menjadi korban pembunuhan sadis di Kabupaten Kuningan dan dilakukan oleh keponakannya sendiri bernama Dedi alias Taspin.
Polisi berhasil menangkap Dedi alias Taspin, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, di Kota Tangerang.
Dedi merupakan pelaku pembunuhan dan perampokan.
Korbannya bernama Sanah (79) binti Batmadiraksa, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.
Peristiwa perampokan ini terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik saat jumpa pers di Gedung Wir Satya Pradana Mapolres Kuningan, penangkapan ini merupakan Penanganan Laporan Polisi nomor: LP/B/128/V/2020 / JBR / RES KNG, tanggal 17 Mei 2020.
“Tentang Tindak Pidana Menghilangkan jiwa seseorang dan Pencurian dengan kekerasan, yang di laporkan Saudari Casini (55) diketahui masih saudara korban,” kata Lukman didamping Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja dan Kasubag Humas Polres Kuningan, AKP Budi Hartono, Rabu (2/9/2020).
• Nadya Mustika Diisukan Ditalak Cerai Rizki DA saat Hamil 4 Minggu, Pasrah Singgung soal Ujian Hidup
• Ponorogo Rencanakan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Disdik: Ada Atensi Khusus bagi Siswa 1-3 SD
• Tak Punya Banyak Waktu, Aji Santoso Tiadakan Libur Latihan Pekan Pertama bagi Pemain Persebaya
Lukman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi itupada Selasa (12/5/2020), sekira jam 10.30.
“Atas tindakan itu, tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana (ancaman hukuman paling lama lima belas tahun) dan 365 ayat (3) KUHPidana (ancaman hukuman paling lama lima belas tahun),” ucapnya.
Dalam mengungkap kasus ini polisi menemukan sejumlah barang bukti.
“Seperti satu lembar surat perhiasan emas jenis kalung berat 10,5 gram seharga 3.360.000,” katanya.
“Ada satu lembar surat perhiasan emas jenis gelang berat 4 gram seharga 1.280.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh riburupiah) dan satu lembar surat perhiasan emas jenis bandul kalung berat 2,1 gram seharga 546.000,” ujarnya.
“Petugas mengamanakan satu buah bantal berwarna putih bercorak bunga yang terdapat noda darah. Kemudian, 2 (dua) buah busa kursi yang terdapat noda darahnya, serta satu buah kaos pendek warna orange merk Nevada dan satu buah celana pendek warna putih merk Nevada,” katanya. (TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Keponakan Bunuh Tante di Kuningan, Pelaku Mengaku Sakit Hati Orangtua Dihina tapi Polisi Tak Percaya