Virus Corona di Batu
Cara Klaim Santunan Rp 15 Juta Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19, Pastikan Sudah Lapor Dinsos
Ahli waris yang sanak keluarganya meninggal akibat Covid-19 akan mendapat santunan sebesar Rp 15 juta.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BATU – Pemkot Batu melalui Dinas Sosial Kota Batu tengah mengumpulkan data ahli waris yang sanak keluarganya meninggal akibat Covid-19.
Ahli waris yang sanak keluarganya meninggal akibat Covid-19 akan mendapat santunan yang disalurkan sebanyak Rp 15 juta oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Masruri mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan dan verifikasi saat ini.
• Syarat Klaim Santunan Rp 15 Juta Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19, Pastikan Punya Surat Kematian
• Seorang Calon Kepala Daerah di Jatim Terindikasi Covid-19, Bagaimana Nasibnya dalam Pilkada 2020?
• UPDATE Corona di Kota Madiun Senin 7 September 2020, Total Kasus Konfirmasi Covid-19 Capai 91 Orang
"Di Kota Batu sendiri ada 18 usulan dari keluarga korban, sesuai rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi," ujar Ririk, Senin (7/9/2020).
Mekanisme usulan itu harus terverifikasi dahulu di Dinas Sosial Kota Batu.
Kemudian diteruskan ke Pemerintah Provinsi, berlanjut ke Dirjen.
Nanti penerima langsung mendapat kiriman melalui transfer sesuai nomor rekening ahli waris.
Lalu untuk persyaratan yang dilengkapi, ahli waris harus memiliki rekomendasi dari Puskesmas atau rumah sakit maupun Dinas Kesehatan.
Kedua ahli waris juga wajib memiliki keterangan dari desa atau kelurahan tentang kematian keluarganya.
“Nanti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang mengeluarkan rekomendasinya kepada kami," tambahnya.
Tapi ada beberapa masyarakat yang kasuistik, seperti ada korban saat meninggal namun hasil swab keluar negatif.
Kata Ririk, ada pihak keluarga yang tidak mengusulkan santunan.
"Akhirnya pihak keluarga tidak mau usulkan santunan. Sekarang kalau bisa diinfokan ke warga agar yang mau mengajukan bisa melengkapi persyaratan," tutupnya.
Per 6 September 2020, ada 23 orang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batu.
Zona Kuning, Wali Kota Batu Tak Buru-buru Gelar Belajar Tatap Muka: Pertaruhannya Anak di Masa Depan |
![]() |
---|
Kota Batu Berubah Status Jadi Zona Kuning Covid-19, Dewanti Rumpoko: Jangan Menganggap Situasi Aman |
![]() |
---|
Mau Wisata ke Kota Batu dan Malang? Pengunjung Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Non Reaktif |
![]() |
---|
Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Batu Capai 82 Persen, Tidak Terjadi Kelebihan Kapasitas di RS |
![]() |
---|
Kadinkes Kota Batu Bantah Ada Manipulasi Data Penambahan Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 |
![]() |
---|