Virus Corona di Surabaya

Pendatang dari Luar Kota Wajib Tes Swab Sebelum Masuk Surabaya, Begini Pertimbangan Pemkot

Bagi pendatang yang bukan warga Surabaya, Pemkot akan membuatkan edaran. Jika menerima tamu dari luar kota agar dilakukan swab terlebih dulu.

TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Ilutrasi - Proses pengambilan sampel rapid test dan swab test oleh Tim Covid-19 Hunter Jatim, di Kabupaten Tulungagung, Minggu (7/6/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mendiskusikan bagaimana tindakan terhadap pendatang dari luar kota.

Para pendatang dari luar kota harus melakukan tes swab terlebih dulu.

Bagi pendatang yang bukan warga Surabaya, Pemkot Surabaya akan membuatkan edaran. Jika menerima tamu dari luar kota agar dilakukan swab terlebih dulu.

Senada dengan Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto.

Di mana menurutnya, kesehatan dan keselamatan warga menjadi poin utama.

"Ini adalah upaya Pemerintah Kota untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Irvan, Sabtu (12/9/2020).

Rapid Test Dadakan di Jalan Genteng Besar Surabaya, 6 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Kesadaran semacam itu, disebutnya harus menjadi perhatian bersama. Dimana tak hanya pemerintah, melainkan juga seluruh pihak agar turut meningkatkan kesadaran.

"Tujuannya memang untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi," ungkapnya.

Apalagi saat ini Surabaya sudah masuk zona oranye, sehingga harus terus dipertahankan bahkan terus berupaya agar segera keluar dari wabah dengan dukungan semua pihak.

Irvan juga terus mengajak warga Kota Surabaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang selalu disosialisasikan oleh pemerintah kota.

"Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan biasakan yang tidak biasa," ungkap mantan Kepala Satpol PP Surabaya itu.

Sebelumnya diberitakan, tak lama lagi Pemkot akan kembali memberlakukan aturan masuk Surabaya harus melakukan swab test.

Ini tak hanya berlaku bagi pendatang, namun juga untuk warga Surabaya yang baru pulang dari luar kota.

Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pemberlakukan aturan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved