Berita Jember

Ratusan Orang di Jember Disanksi Kerja Sosial Menyapu Jalan selama 1 Jam Karena Tak Pakai Masker

Sejumlah warga Kabupaten Jember disanksi menyapu karena ketahuan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Polisi mengawasi warga yang terkena hukuman sosial yakni menyapu karena ketahuan tidak memakai masker, Senin (14/9/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - 107 orang terjaring operasi penegakan aturan kedisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di seputaran Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, Senin (14/9/2020).

Mereka lantas dihukum menyapu karena ketahuan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Sanksinya kerja sosial, seperti menyapu dan bersih-bersih Pasar Tanjung," ujar Kepala Satpol PP Jember, Suprapto.

Belasan Pegawai Bank BRI Cabang Blitar Positif Covid-19, Sebagian Pelayanan Dialihkan ke Kantor Unit

Cara Mengambil KTP yang Disita Karena Melanggar Protokol Kesehatan, Siapkan Virtual Akun dari BPPKAD

Dua Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah pada Pilkada Sumenep 2020 Belum Penuhi Syarat Administrasi

Suprapto mengatakan, sanksi itu ditetapkan oleh hakim PN Jember.

Hakim memutuskan hukuman sosial berupa kerja sosial selama 1 jam di seputaran Pasar Tanjung.

Pelanggar kedisiplinan juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000.

Meskipun di hari pertama sanksi yang diberikan masih sanksi sosial, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada denda uang bagi pelanggar kedisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Karena jika mengacu kepada Peraturan Gubernur No 53 Tahun 2020, maka ada denda uang," kata Kasubag Pengendalian Operasi Polres Jember AKP Mahrobi Hasan.

"Kalau pelanggaran tinggi, tidak menutup kemungkinan Pergub menjadi dasar penegakan aturan di operasi yustisi selanjutnya," ujar dia.

Mahrobi menambahkan, pada hari pertama operasi yustisi, terjaring 107 orang tidak memakai masker.

"Sampai operasi selesai ada 107 orang terjaring operasi. Mereka tidak memakai masker," ungkap dia.

"Kami harapkan masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah," tegas Mahrobi.

Sementara itu, seorang warga yang kena hukuman sosial menyapu mengaku lupa tidak memakai masker.

"Lupa karena terburu-buru berangkat kerja. Biasanya ya memakai masker," ujar laki-laki itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved