Virus Corona di Jawa Timur

340 Keluarga Pasien Meninggal karena Positif Covid-19 Diajukan Dinsos Jatim Dapat Santunan Rp15 Juta

Dinsos Jawa Timur mengajukan 340 orang yang meninggal karena positif Covid-19 ke Kemensos RI untuk mendapatkan bantuan uang santunan Rp 15 juta.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat masyarakat Pamekasan yang meninggal karena positif terinfeksi virus corona ketika dikebumikan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengajukan sebanyak 340 orang yang meninggal karena positif terinfeksi Covid-19 ke Kemensos RI untuk mendapatkan bantuan uang santunan sebesar Rp 15 juta.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Alwi Beiq kepada TribunMadura.com, Selasa (15/9/2020).

Alwi Beiq mengatakan, sebanyak 340 lebih masyarakat dari berbagai kabupaten di Jawa Timur, yang meninggal karena positif terinfeksi Covid-19 sedang diajukan ke Kemensos RI untuk mendapatkan bantuan uang santunan sebesar Rp 15 juta.

Data masyarakat yang sudah meninggal sebanyak itu kata dia sudah diajukan ke pusat.

Demo Frontal Jilid 2, Ribuan Driver Online se-Jawa Timur Telah Tiba di Kantor Grab Cabang Surabaya

7 Fakta Ade Firman Hakim, Aktor yang Meninggal Diduga karena Covid-19, Ternyata Main Film Sejak 2010

Profil-Biodata Ade Firman Hakim, Awal Karier Finalis Abang None hingga Wafat Diduga karena Covid-19

"Data masyarakat yang meninggal karena Covid-19 itu sudah kami kirim ke Jakarta, dan kami sejauh ini sangat intens melakukan komunikasi dengan pusat," kata Alwi Beiq.

Pria yang akrab disapa Alwi ini juga menjelaskan, bila persyaratan yang diajukan oleh setiap ahli waris sudah lengkap, kemungkinan akan langsung cair ke rekening yang sudah diajukan.

Menurut dia syarat utama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang santunan Karen meninggal karena positif terinfeksi Covid-19, harus memiliki rekening atas nama ahli waris yang sudah ditunjuk oleh pihak keluarga.

"Semua data masyarakat yang mengajukan ke kami, akan langsung kami teruskan ke pusat," ujarnya.

BPBD Sampang Siapkan 390 Tanki Air Bersih untuk 78 Desa yang Dilanda Kekeringan

Keluarga Pasien Covid-19 yang Meninggal Akan Diberi Santunan Rp 15 Juta dari Pemerintah Jawa Timur

Penularan Covid-19 Meningkat Tajam, Lumajang Gelar Operasi Masker, Pelanggar akan Dapat Sanksi Tegas

Alwi mengenaskan, hingga hari ini, masih belum ada satu pun masyarakat yang meninggal karena positif terinfeksi Covid-19, yang mendapatkan uang santuan tersebut.

Menurut dia, proses pencairan uang santunan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

"Bagi keluarga pasien yang ingin mengajukan bantuan ini tidak ada batasan waktu. Jadi kalau misal masuk dalam kategori itu mari ajukan ke kami," tutupnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved