Virus Corona di Malang

Beredar Kabar Soal Jadwal Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Kota Malang, Sutiaji: Itu Hoaks

Pesan berantai tentang jadwal operasi penegakan protokol kesehatan seusai Inpres nomor 6 tahun 2020 tersebar di kalangan masyarakat Kota Malang.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi protokol kesehatan 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pesan berantai tentang jadwal operasi penegakan protokol kesehatan seusai Inpres nomor 6 tahun 2020 tersebar di kalangan masyarakat Kota Malang.

Pesan tersebut sebelumnya banyak beredar di grup-grup WhatsApp sebagai informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Akan tetapi, Wali Kota Malang, Sutiaji memastikan, jadwal operasi yustisi itu adalah hoax atau tidak benar.

"Hoaks itu. Ya masa jadwal operasi yustisi kami sebar ke masyarakat," ucapnya saat ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020).

Angka Pernikahan Usia Dini Naik Dua Kali Lipar di Kabupaten Ponorogo Selama Pandemi Covid-19

Profil-Biodata Oh In Hye, Aktris yang Diduga Bunuh Diri, Pernah Tampil Tanpa Busana di Film Pertama

Keputusan Gisella Anastasia Ceraikan Gading Marten, Pemikiran yang Salah hingga Tak Melibatkan Tuhan

Di dalam pesan itu menyebutkan secara rinci jadwal operasi yustisi yang digelar oleh Forkopimda Kota Malang.

Operasi tersebut berlangsung mulai tanggal 16 September 2020 sampai 27 September 2020.

Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa jadwal operasi yustisi itu keluar setelah hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Forkopimda dengan ditindaklanjuti oleh Forkompimcam Kedungkandang.

"Gak mungkin itu (jadwal operasi yustisi) kami sebarkan. Masa mau operasi kami sebarkan dulu ke masyarakat," ucap Sutiaji lalu tersenyum.

Rencananya, giat operasi yustisi di Kota Malang akan digelar mulai pukul 15.00 WIB sore nanti.

Sutiaji mengatakan, giat operasi tersebut sekaligus launching penerapan sanksi administrasi senilai Rp 100 ribu bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker.

"Nanti sore kami operasi. Sekaligus melakukan penindakan sanksi Rp 100 ribu. Untuk lokasinya kami rahasiakan. Dan saat ini kami telah melakukan persiapan," tandasnya.

Pemutihan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Diminati Warga Jawa Timur di Tengah Pandemi Covid-19

Operasi Yustisi di Sampang Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan di Taman, Toko Bunga, Swalayan & Cafe

Katalog Promo Alfamart Rabu 16 September 2020, Diskon Daia Rp 27.900 dan Minyak Goreng 2L Rp 24.700

Berikut ini merupakan pesan berantai yang tersebar di grup WhatsApp yang dipastikan hoax:

"Assalamualaikum, bapak ibu Lurah mohon ijin menyampaikan hasil rakor dengan Forkompimda dan yang telah ditindaklanjuti oleh Forkompimcam Kedungkandang, maka akan diadakan operasi penegakan disiplin dengan jadwal sebagai berikut:

Jadwal operasi yustisi penegakkan disiplin inpres no. 6 thn. 2020

1. Tgl. 16 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Cemorokandang.

2. Tgl. 17 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Tlogowaru.

3. Tgl. 18 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Sawojajar.

4. Tgl. 19 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Wonokoyo.

5. Tgl. 20 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Madyopuro.

6. Tgl. 21 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Bumiayu.

7. Tgl. 22 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Lesanpuro.

8. Tgl. 23 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Arjawinangun.

9. Tgl. 24 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Kedungkandang.

10. Tgl. 25 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Buring.

11. Tgl. 26 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Kotalama.

12. Tgl. 27 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Mergosono.

Daftar Promo Indomaret Rabu 16 September 2020, Diskon Harga Shampoo, Sabun hingga Detergen Rinso

Jadwal Acara TV Hari Rabu 16 September 2020 di RCTI SCTV GTV Kompas TV TVRI Trans TV Trans7 MNCTV

Tak Patuh Protokol Kesehatan di Kota Blitar, Delapan Kafe Dikenai Sanksi Tindak Pidana Ringan

Dalam setiap kegiatan akan diikuti oleh personil Polsek, Koramil, Satpol dan kecamatan. Untuk kelurahan mohon mengikutsertakan linmas.

Rangkaian kegiatan adalah penegakan disiplin terkait pemakaian masker. Lokasi di depan masing2 kelurahan atau tempat lainyang telah disepakati. Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih. Untuk waktu dan tempat tentatif.

Mohon berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa."

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved