Berita Bangkalan
Korban Galak Saat Ditagih Utang, Berujung Carok, Pelaku Kesal Utang Rp 70 Juta Hanya Dibayar Janji
Penagih utang yang kesal dan tak mendapatkan uangnya kembali akhirnya menyabetkan celuritnya dan berujung carok.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
Namun S tetap mengejar dan menganiayai dengan membacokkan sebilah sabit dari belakang di komplek pemakaman.
"Lokasi kejadian tidak jauh dari rumah pelaku.
S kemudian meninggalkan korban begitu saja," pungkasnya.
Di hadapan Agus, pelaku S mengungkapkan bahwa ia tersinggung ketika korban malah menyuruhnya untuk mencari hutang ke tetangga.
"Tolong Pak Siddik (korban), Rp 10 juta saja.
Saya malu Pak, ia bayar hutang dengan janji. Senin, Selasa, Rabu," singkat S.
Atas tindakan main hakim sendiri, pelaku S terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan hingga menyebabkan kematian. (edo/ahmad faisol)
Warga temukan jasad yang tewas di areal pemakaman.
Jasad itu dalam kondisi telungkup.
Jasad itu merupakan korban pembunuhan.
Celurit menjadi barang bukti dari kasus ini.
Seorang pria di Bangkalan tewas dengan posisi telungkup di komplek pemakaman Dusun Benteng Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Kamis (17/9/2020).
• Populer, Fakta-Fakta Abdul Ghani yang Temukan Banyak Benda Kuno di Galian Sumur, Dituntun Mimpi
• Dituntun Mimpi, Abdul Ghani Nekat Gali Sumur di Dekat Rumahnya, ada Banyak Benda Kuno Ditemukan
• Segudang Manfaat Air Rebusan Daun Jambu Biji, Selain Obati Diare Juga Obati Penyakit Lainnya
Ditemukan sejumlah luka akibat bacokan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.