Virus Corona di Sidoarjo
Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 Ribu, 1 Warga Sidoarjo Rela Dipenjara Tiga Hari karena Tak Pakai Masker
Pemuda bernama Faizal rela menjalani hukuman penjara selama tiga hari karena tak mampu membayar denda Rp 150 ribu.
Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pemuda bernama Faizal rela menjalani hukuman penjara selama tiga hari karena tak mampu membayar denda Rp 150 ribu.
Pemuda asal Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo itu terjaring razia protokol kesehatan, Kamis malam (17/9/2020).
Razia petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP itu digelar di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo.
Pengendara sepeda motor, mobil, angkutan umum, dan semua warga yang melintas diperiksa petugas.
Selain itu, petugas Mobile Covid Hunter juga keliling ke sejumlah wilayah.
• Dukung Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, Polres Bojonegoro Launching Mobil Covid Hunter
• Biodata Carlos Oliveira, Pelatih Baru Arema FC yang Tertarik pada Aremania, Kagumi Keramahan Malang
• Selama Pandemi Covid-19, RSUD dr Iskak Tulungagung Menambah Jam Istirahat Nakes agar Tidak Kelelahan
Warga yang tidak pakai masker langsung dibawa oleh petugas. Semua dikumpulkan di area lapangan tenis Perum Graha Tirta.
Di sana, semua warga langsung bergantian menjalani sidang di tempat.
Penyidik, jaksa, hakim, sudah lengkap. Para pelanggar pun bergantian menjalani sidang.
Hampir semua dikenakan sanksi yang sama. Denda Rp 150 ribu, sebagaimana aturan dalam Pergub Jatim.
"Kena denda Rp 150 ribu, tapi saya hanya bawa uang Rp 20 ribu," kata pemuda yang mengenakan kaus putih ini saat ditanya Surya.co.id.
Dia mengaku saat kena razia itu sedang mencari makan.
• Seorang Pria di Surabaya Gondol Tas Isi Ponsel dan Surat Berharga di Warkop Saat Pemilik Ketiduran
• Dinas Kesehatan & Dinas Perdagangan Gelar Rapid Test di Pasar Kras Kediri, 6 Orang Reaktif Covid-19
• Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Terus Meningkat, Kadinkes: Tidak Disarankan Pakai Masker Scuba
"Saya memang gak pakai masker. Biasanya kan gak ada razia seperti ini," jawab Faizal yang juga mengaku sudah tahu aturan sekarang wajib pakai masker.
Jika para pelanggar lain bisa langsung pulang setelah menjalani sidang dan membayar denda, tidak demikian bagi Faizal.
Dia harus menunggu sampai semua bubar lantaran tidak bisa membayar denda.
"Maunya sih membayar terus pulang. Tapi saya tidak punya uang. Ya pasrah saja. Dipenjara juga tidak apa-apa," tambahnya lirih.