Breaking News:

Virus Corona di Tuban

Pandemi Covid-19, Kemenag Tuban Imbau Umat Islam Wajib Pakai Masker saat Salat Berjamaah di Masjid

Kemenag Tuban intens menjalin komunikasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

istimewa
Ilustrasi - Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Gelar Salat Gerhana Matahari, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid bersama Satgas Covid-19, memberikan pembinaan kepada takmir dan jemaah Masjid Nurul Ula Panyuran Tuban seusai salat Jumat.

Dia menjelaskan, Kemenag Tuban intens menjalin komunikasi dengan pemerintah kecamatan hingga desa, tokoh agama, dan pimpinan lembaga keagamaan untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Penerapan prokotol kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat ibadah," kata Sahid, Jumat (18/9/2020).

Jadwal Acara TV Sabtu 19 September 2020 Trans TV TRANS7 Net TV RCTI SCTV GTV Ada Film Train To Busan

Download Lagu MP3 NOAH - Menemaniku, Lagu Pop Terbaru, Lengkap Lirik dan Video Klip

Bukan Dinda Hauw, Terkuak Mantan Pacar Rizky Billar yang Nikah Duluan: Sudah Lama Menjalin Hubungan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid (kanan) seusai memberikan pembinaan pada takmir majid, Jumat (18/9/2020).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid (kanan) seusai memberikan pembinaan pada takmir majid, Jumat (18/9/2020). (TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD SUDARSONO)

Dia menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan pemberitahuan perihal pelaksanaan salat berjamaah di masjid.

Di antaranya wajib memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan, juga dikuatkan dengan adanya Perbup Tuban Nomor 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Sebagian besar masjid di Kabupaten Tuban telah menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah Covid-19," ungkapnya.

Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung kurang lebih 7 bulan telah mengajarkan jemaah untuk disiplin dan membawa dampak pada perubahan kebiasaan masyarakat.

Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah.

Kemenag juga mendukung penuh upaya Pemkab Tuban untuk menekan penyebaran Covid-19 di tempat ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, hingga majelis taklim.

Ayam Bekisar di Pulau Kangean Sumenep Semakin Langka, Harganya Capai Rp 7 Juta Per Ekor

Masih Ingat Polwan Cantik Eka Frestya? Pernah Viral, Kini Jadi Istri Kapolres Madiun, Intip Sosoknya

BREAKING NEWS - Jelang Piala Dunia U-20 Tahun 2021, Menpora Tinjau Renovasi Stadion GBT Surabaya

"Kita telah koordinasi dengan tokoh agama dan pimpinan lembaga keagamaan, diharapkan ikut berpartisipasi memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19," pungkasnya.

Sekadar diketahui, saat ini Kabupaten Tuban masuk zona oranye sebaran Covid-19.

Hingga Jumat (18/9/2020), jumlah kasus kumulatif terkonfirmasi 475, 340 orang sembuh, 77 orang dirawat, dan 58 orang meninggal.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved