Tragedi Pesta Pernikahan Berujung Maut, Bermula Pesta Miras Usai Acara, ada Dugaan di Balik Petaka
Tuan rumah yang menggelar acara pernikahan justru tewas ditikam menggunakan badik oleh salah satu tamu undangan.
TRIBUNMADURA.COM - Tragedi pesta pernikahan berujung maut.
Tuan rumah mendadak ditikam oleh tamu undangan.
Petaka terjadi saat pesta miras digelar usai pesta pernikahan.
Diduga ada selisih paham yang terjadi.
Petaka terjadi di sebuah hajatan pernikahan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan berujung maut.
Tuan rumah yang menggelar acara pernikahan justru tewas ditikam menggunakan badik oleh salah satu tamu undangan.
• Jerit Minta Tolong Pria Berseragam PNS di Magetan, Warga Takut Menolong karena Khawatir Covid-19
• Nekat Gali Sumur Meski Rumah Roboh Taruhannya, Abdul Ghani Ikuti Kata Mimpi, Temukan Harta Karun
• Masih Ingat Polwan Cantik Eka Frestya? Pernah Viral, Kini Jadi Istri Kapolres Madiun, Intip Sosoknya
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (17/9/2020) dini hari di Kelurahan Cappabulue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo ini bermula dari hajatan pernikahan kerabat korban, Andi Sandi (24).
Setelah perjamuan pernikahan usai digelar, Andi Sandi kemudian mengajak pelaku, AN (43) untuk berpesta miras.
Saat pesta miras tersebut, terjadi pertengkaran mulut antara Andi Sandi dan AN hingga akhirnya AN menghunus badik yang terselip di pinggangnya.
Satu tikaman pada bagian pinggang kiri membuat Andi Sandi tersungkur.
AN sempat melarikan diri namun berhasil dibekuk polisi beberapa saat setelah kejadian.
"Kejadiannya antara tuan rumah dan salah seorang tamu undangan yang berselisih paham.
Korban tewas dengan satu luka tikaman badik dan saat ini telah disemayamkan di rumah duka" kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, melalui pesan singkat.
AN sendiri yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Wajo mengakui bahwa badik yang digunakan menikam korban merupakan miliknya yang sengaja dibawa.
AN juga mengaku terpaksa menikam korban lantaran merasa terpojok oleh korban.
"Saya terpaksa cabut badik karena sudah terjatuh dan dia (korban) terus menyerang saya" kata AN saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Wajo.
Korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit oleh sejumlah warga.
Namun, nyawanya tak tertolong sebelum tiba di rumah sakit. AN sendiri terancam pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara.
Pernikahan Viral, Mempelai Wanita Kesurupan
Peristiwa tak terduga terjadi dalam sebuah perhelatan pernikahan yang digelar pada Minggu 13 September 2020.
Seorang pengguna media sosial bernama Ongky Hidayat mengunggah video resepsi pernikahan yang berubah kacau lantaran pengantin wanita alami hal tak terduga.
Ongky mengunggah video peristiwa tersebut melalui Instagram @ongkyhidayat dan akun TikTok @ongkyhidayat_.

Dalam video yang beredar, tampak pasangan pengantin yang berasal dari Desa Tambalalung Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah itu sedang bersanding di atas pelaminan.
Baik pengantin lelaki maupun wanita yang mengenakan busana adat pengantin semula hendak berdiri untuk melakukan pemotretan di atas pelaminan.
Baru saja berdiri, pengantin wanita langsung terjatuh dan kemudian pingsan.
• Sosok Mang Oleh Berbagi Kisah, Usai Viralnya Video Odading Mang Oleh di Sosmed, Ikan Hiu Makan Tomat
• Harga iPhone Update Pertengahan Bulan September 2020, Mulai dari iPhone 7 Hingga iPhone 11 Pro Max
Selanjutnya, video tersebut menampilkan kondisi pengantin wanita yang menangis merintih dalam kondisi mata terpejam.
Didampingi oleh pengantin pria dan orang lainnya, si mempelai wanita berbalut busana adat warna kuning itu terus mengerang seolah merasakan kesakitan.
Ia bahkan berkali-kali memanggil ibunya, sementara di sisi mempelai wanita itu terlihat warga lain berusaha mengobati si wanita.
Disebutkan, pengantin wanita tersebut kesurupan akibat kekurangan bumbu-bumbu yang menjadi tradisi di daerah mereka.
Saat dihubungi Serambinews.com, Senin (14/9/2020) melalui direct messenger, penggunggah alias Ongky Hidayat membenarkan informasi bahwa peristiwa itu terjadi karena kekurangan syarat tradisi.
Disampaikan Ongky, peristiwa yang direkam olehnya itu terjadi pada saat acara resepsi pernikahan yang berlangsung di kediaman mempelai wanita.
"Terjadi saat acara resepsi, akad nikah hari Jum'at (11/9/2020)," kata Ongky kepada Serambinews.com, Senin (14/9/2020).
Ongky yang hadir sebagai keluarga, yakni sepupu dari mempelai pria mengaku merupakan penduduk asli Kabupaten Kapuas.
"Mempelai laki-laki orang Palangkaraya, sedangkan saya penduduk kabupaten asli dimana hajatan tersebut diselenggarakan," tutur Ongky.
Ongky memaparkan, bahwa di daerahnya ada sebuah tradisi yang oleh masyarakat sekitar dinamai dengan Pinduduk.
Oleh masyarakat di daerahnya, pinduduk dipercaya secara turun-temurun sebagai pelindung bagi pasangan pengantin dari serangan makhluk halus.
Itu, kata Ongky, menjadi syarat bagi pasangan pengantin di daerah tersebut sebelum mereka mengenakan pakaian adat dan bersanding di pelaminan.
"Pinduduk itu dipercaya oleh masyarakat dari turun temurun sebagai pelindung mempelai pengantin dari gangguan makhluk halus saat kedua mempelai bersanding dipelaminan," tambahnya.
Biasanya, lanjut Ongky, pinduduk itu dilaksanakan sebelum acara resepsi pernikahan.
Tapi itu tergantung dari masing-masing masyarakat.
"Biasanya diletakkan di pelaminan atau di kamar pengantin," lanjut Ongky.
Dalam kasus yang terjadi pada pengantin wanita, disampaikan oleh Ongky bahwa ada syarat pinduduk yang tidak dilengkapi.
"Kata keluarga aku sih syaratnya itu kurang belum lengkap, beras kuning tampung tawar lawan kopi pahit dan manis," tulis Ongky dalam video dan kolom keterangan postingannya.
Hal itulah membuat pengantin wanita berteriak, yang menandakan dia sudah dikuasai oleh makhluk halus, papar Ongky.
Ongky melanjutkan, kondisi kerasukan pada umumnya terjadi pada mempelai wanita.
Menurutnya, itu dikarenakan wanita lebih rentan terkena gangguan makhluk halus jika syarat pinduduk tidak dilengkapi.
Sementara pengantin laki-laki dalam video yang merupakan sepupu Ongky, disebutkan bahwa sebelum acara, dia sudah mendapatkan ritual tampung tawar.
Sayang, ritual tersebut hanya sempat dilakukan terhadap mempelai lelaki saja.
Sedangkan untuk pengantin wanita, tradisi tersebut biasanya dilakukan oleh penata rias daerah yang menangani mereka, kata Ongky.
Ongky menambahkan, kondisi pengantin wanita yang mengalami kerasukan kembali menjadi normal pada hari pelaksanaan resepsi itu juga.
Pasangan pengantin itu pun kembali bersanding di pelaminan, setelah mendapat bantuan dari para tetua adat daerah untuk menyadarkan pengantin wanita.
(Kompas.com/ Penulis Kontributor Bone, Abdul Haq) (Yeni Hardika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesta Pernikahan Berujung Maut, Tuan Rumah Tewas Ditikam Tamu Undangan" dan Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Disebut Syarat Tradisi Kurang, Pengantin Wanita Kesurupan Saat Resepsi, Tiba-tiba Jatuh di Pelaminan