Berita Bondowoso
Cek Rekening Sekarang! 10.400 Pekerja di Bondowoso Sudah Dapat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Para pekerja yang sudah mengirimkan data ke BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso untuk pengurusan penyaluran Bantuan Subsidi Upah sebanyak 10.600 orang.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BONDOWOSO - Para pekerja yang sudah mengirimkan data ke BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso untuk pengurusan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 10.600 orang.
Jumlah tersebut bertambah 300 orang dari sebelumnya, yakni 10.300 orang.
"Yang sudah mengumpulkan data dan divalidasi berjumlah 10.600 orang. Artinya, 10.600 pekerja itu bakal mendapat BSU dari pemerintah pusat," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bondowoso, Sasongko Adji , Selasa (22/9/2020) .
Ia menyebutkan, para pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek totalnya sebanyak 13.118 orang.
• Komplotan Penjudi Online di Hotel dan Apartemen Surabaya Digulung Polisi, Raup Rp 80 Juta Per Bulan
• Rumah di Ponorogo Dirobohkan Anak Kandung karena Ibunya Belum Bayar Utang, Desa Sudah Mediasi 3 Kali
• Siapa Sosok Pria yang Tidur di Pangkuan Lesti Kejora dan Dipanggil Sayang? Fans Rizky Billar Kaget
Pekerja yang terdaftar itu di antaranya bekerja di Industri skala menengah ke bawah, toko, koperasi, guru swasta, perangkat desa, dan non PNS dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, hingga kini para pekerja yang mengirimkan data hanya 10.600 orang saja. Jadi masih ada 2.518 pekerja yang belum mengirimkan data. Pihaknya berasumsi, 2.518 pekerja itu baru menjadi peserta, Juli-Agustus 2020.
Aturannya, pekerja yang bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah paling lambat terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek pada 30 Juni 2020.
"Tentunya para peserta yang baru mendaftar menjadi peserta BP Jamsostek di atas 30 Juni 2020 tidak bisa dimasukkan dalam calon penerima BSU," jelasnya.
Berdasar dari informasi yang ia dapat, data pekerja yang sudah tuntas divalidasi oleh pemerintah pusat sekaligus mendapatkan BSU berjumlah 10.400 orang.
Ribuan orang tersebut mendapat BBantuan Subsidi Upah SU sebesar Rp 1,2 juta.
"Rinciannya saya tak tahu persis. Yang jelas, para pekerja di Bondowoso mendapat BSU mulai dari tahap 1-3 pencairan," sebutnya.
Dalam proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah, lanjut Adji, pihaknya menemui kendala. Para pekerja maupun perusahaan asal-asalan mengirimkan nomor rekening.
Alhasil, dari total 10.600 pekerja yang mendapat BSU saat ini hanya 10.400 orang saja.
Sisanya, yakni 200 pekerja, masih belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.
• HUT Ke-65 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Bangkalan Bagikan 300 Masker dan 150 Kg Beras
• Penghasilan Nikita Mirzani dari Hasil YouTube Dibongkar, Bandingkan dengan Ria Ricis dan Raffi Ahmad
• Terungkap! Ternyata Betrand Peto Pernah Pacaran dengan Gadis Bernama Amel: Dulu Dekat sama Onyo
Oleh sebab itu, pihaknya bekerjasama dengan para PIC (Person in Charge), mulai dari perangkat desa, puskesmas, perusahaan swasta dan toko untuk mengirimkan ulang data ratusan para pekerja itu, khususnya nomor rekening.
Saat ini, sudah ada 185 pekerja yang telah mengirimkan ulang datanya dan divalidasi. Harapannya, 185 pekerja tersebut mendapat BSU pada tahap IV yang rencananya dicairkan hari ini.
"Kami mendapati 200 pekerja mengirimkan nomor rekening yang tak sesuai nama. Mereka mengirimkan nomor rekening perusahaan dan keluarga. Padahal nomor rekening yang dikirimkan harus atas nama pekerja. Mereka diminta mengirimkan kembali nomor rekeningnya atau membuat baru," pungkas Adji.
Di masa pandemi para pekerja mendapat tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600 rb selama 4 bulan.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah dilakukan 2 bulan sekali.
Artinya, tiap 2 bulan para pekerja mendapat bantuan Rp 1,2 Juta.
Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah dilaksanakan melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Kemudian akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja atau buruh.
Dana subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.
Bantuan Subsidi Upah ini tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai BUMN yang tersentralisasi pada tahap 1 (26/8), BSU pertama sebesar Rp 1,2 juta sudah dicairkan untuk 2,5 juta orang.
Lalu pada tahap 2 sebanyak 3 juta orang sudah mendapatkannya. Pada tahap 3 jumlah pekerja penerima BSU meningkat menjadi 3,5 juta orang.
TribunMadura.com
BPJS Ketenagakerjaan
Bondowoso
Bantuan Subsidi Upah
pekerja
buruh
rekening bank swasta
BLT Rp 600 ribu
Pegawai Negeri Sipil
Emak-emak Ngevlog di Atas Sunroof Mobil Meminta Maaf Didampingi Polisi, Begini Katanya |
![]() |
---|
Pria ini Asyik Gunakan Sabu di Rumah, Hingga Tak Sadar Polisi Menangkap Basah, Masih ada Sisa |
![]() |
---|
Wanita ini Culik Bayi saat Jadi Baby Sitter Hanya untuk Menakuti Pacarnya, Polisi Ungkap Motif Lain |
![]() |
---|
Ancam Anak Tiri dengan Pisau Pria Bejat Ini Minta Layani Nafsu Bejatnya, Kini Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Kisah Cinta Terlarang Selingkuhan dengan Istri Terkuak, Berujung Suami Tewas saat Pergoki Mereka |
![]() |
---|