Berita Ponorogo
Anak Tega Robohkan Rumah di Tanah Ibu Kandung Karena Utang, Sempat Jual Bangunan Tapi Tak Laku
Seorang anak nekat merobohkan rumah di atas tanah milik ibu kandungnya sendiri. Sempat terjadi perseteruan.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Sebuah Rumah di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo Dirobohkan Menggunakan Eksavator
Selama 4 tahun itu, rumah dengan luas 6 x 11 meter tersebut kosong. Namun beberapa bulan yang lalu rumah tersebut ditempati oleh saudaranya.
"Tapi 40 hari yang lalu saudaranya tersebut meninggal sehingga rumah tersebut kosong," ucapnya.
Karena rumah tersebut kosong, keinginan Kalam untuk menjual tersebut kembali muncul.
"Mintanya Rp 70 juta tapi keluarga besar beraninya beli Rp 60 juta. Sudan dicicil Rp 40 juta tapi istrinya Pak Kalam yang di taiwan mintanya Rp 70 juta," ucapnya.
Akhirnya uang Rp 40 juta tersebut dikembalikan dan rumah tersebut dibongkar.