Berita Madiun

Anak Tak Pakai Masker di Dalam Mobil, Bapak Diamankan Petugas saat Operasi Yustisi, Dapat Hukuman

Seorang pria diamankan petugas gabungan saat melintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Humas Pemkab Madiun
Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono dan Bupati Madiun, Ahmad Dawami memimpin langsung operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Jumat (25/9/2020). 

Operasi yustisi protokol kesehatan sore itu melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, hingga Dishub.

Para petugas ini melakukan razia masker di dua lajur dari arah Kabupaten Madiun dan sebaliknya.

Tidak hanya menjaring warga yang mengendarai kendaraan pribadi, setiap bus, mobil travel yang melintas dihentikan dan diperiksa.

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, operasi yustisi digelar sore itu untuk meningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini menjelaskan, bahwa pada operasi di dapatkan masih adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

“Saya berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk bersama-sama menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Bagoes.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan ada sembilan orang yang terjaring dalam Operasi Yustisi pada Jumat sore.

Mereka yang terjaring razia semuanya tidak mengenakan masker.

Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 tersebut kemudian menjalani hukuman sosial berupa menyemprot jalan dengan disinfektan hingga membersihkan taman.

“Ini merupakan upaya kita dalam menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya penggunaan masker," kata dia.

"Sosialisasi sudah dilakukan, edukasi sudah dilakukan, pembagian masker juga sudah dilakukan,” jelasnya. (rbp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved