Berita Surabaya
Pintu Kamar Kos Pemuda ini Didobrak Polisi, Penghuni Terancam Penjara Karena Simpan Barang Terlarang
Pemuda yang kos di Jalan Dupak Masigit IX Buntu, Kota Surabaya ini, ditangkap saat dirinya tengah tertidur.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Sememi Baru, Kota Surabaya.
Di sana, polisi menemukan Septianus Gunawan (32) dalam kondisi pengaruh sabu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sabu dan pil ekstasi berwarna hijau di rumah tersebut.
• Tak Perlu Jauh Datang ke Kota Malang, Warga Kota Batu Kini Bisa Mengurus Paspor di Lippo Plaza
• Balita 4 Tahun Menangis Sendiri di Dekat Terminal, Terpisah dari Orangtua saat Pergi ke Rumah Nenek
• Sekda Bondowoso Saifullah Dinonaktifkan dari Jabatannya Karena Tersandung Kasus Dugaan Pengancaman
Penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan kepolisian setelah mendapat informasi pengedar sabu beroperasi di wilayah Jalan Sememi.
"Kami gerebek rumahnya dan saat itu tersangka baru masuk dalam rumah dan sedang konsumsi sabu," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, (26/8/2020).
Dalam penggeledahan itu,polisi mendapati sabu dengan berat total 0,4 gram dan dua butir pil ekstasi.
Awalnya polisi mengira pil tersebut obat maag, namun setelah dilihat lagi, ternyata ekstasi dengan warna hijau tosca.
"Kami amankan barang bukti ini. Kami akan cek ke laboratorium untuk memastikan benar itu ekstasi dan sabu, " terangnya.
Pengakuan tersangka pada polisi, sabu tersebut hendak dijual meski sebagian telah dikonsumsinya.
Polisi juga membawa beberapa bendel plastik klip yang digunakan untuk wadah sabu dan sendok kecil yang digunakan untuk mengambil sabu.
"Kami masih kejar tersangka lainnya. Kemungkinan tersangka ini membeli sabu dari seseorang yang masih kami lacak," tandasnya.
• Proses Pembusukan Tubuh Manusia setelah Dikubur, Darah Keluar dari Lubang Tubuh setelah 3 - 5 Hari
• Sekda Bondowoso Saifullah Dinonaktifkan dari Jabatannya Karena Tersandung Kasus Dugaan Pengancaman