Berita Viral

Viral, Kronologi Mayat Dibonceng Naik Motor dalam Keadaan Terikat, Tempuh 6 Jam Menuju Rumah Duka

Viral kronologi mayat dibonceng menggunakan motor menuju rumah duka. Mayat itu dibonceng oleh tim medis menggunakan motor selama 6 jam.

Editor: Aqwamit Torik
The Sun
Mayat wanita yang dibonceng menggunakan motor 

Sebuah potret pilu seorang anak menggotong jenazah kaku ayahnya di dalam sebuah karung dengan dibonceng sepeda menjadi perbincangan.

Fakta memiriskan hati tersebut nyatanya baner-benar terjadi di India.

Nasib malang terpaksa dilakui anak laki-laki itu lantaran dirinya dan keluarganya dianggap berkasta rendah.

Dikucilkan warga seorang anak bawa jenazah ayahnya pakai sepeda seorang diri
Dikucilkan warga seorang anak bawa jenazah ayahnya pakai sepeda seorang diri (India Today)

Karena itu, warga enggan membantunya membawa dan memakamkan jenazah ayahnya.

Praktik mengucilkan ini terjadi di Desa Lankabahal, Distrik Bolangir, Odisha, India.

Dikutip TribunMataram.com dari Indian Today, disebutkan bahwa wilayah itu masih begitu mementingkan kelas sosial satu sama lain.

Parahnya keluarga remaja itu memang diketahui berasal dari kasta rendah.

Karena itulah tidak ada penduduk desa yang datang untuk membantunya.

Pria itu memasukkan jenazah ayahnya ke dalam karung dan kemudian mengikatnya di sisi belakang sepeda.

Penduduk desa mengakui mereka memang tak mau membantu pria itu membawa jenazah, karena dia berasal dari kasta yang lebih rendah.

Orang yang meninggal tersebut diidentifikasi bernama Akhaya Patra.

Video anak membawa ayahnya menggunakan sepeda telah menjadi viral di media sosial India.

Istri dari almarhum mengatakan kepada India Today bahwa, tidak ada yang datang untuk membantu karena mereka termasuk dalam kasta rendah.

“Tidak ada yang datang untuk upacara terakhir suamiku. Anak dan saudara ipar saya membawa jenazah ayahnya dengan sepeda dan melakukan upacara terakhir, ”katanya.

Pegawai layanan di Distrik Bolangir, Arindam Dakua mengatakan bahwa keluaga itu belum meminta bantuan dari kantor administrasi setempat.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved