Berita Pasuruan
4 Tahun Buron, Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Berencana di Pasuruan Ditangkap, Selama ini Dipenjara
Tersangka kasus pembunuhan berencana ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat tahunan.
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menangkap pelaku utama kasus pembunuhan berencana, Lindang (30).
Tersangka kasus pembunuhan berencana ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat tahunan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol M Haris menjelaskan, warga Kabupaten Pasuruan ini adalah pelaku utama pembunuhan Kasman (79).
• Operasi Yustisi di Wisata Bukit Kehi Pamekasan, Pengunjung Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
• Jam Malam di Ponorogo Kembali Diterapkan, Aktivitas Warung - Toko Dibatasi sampai Pukul 22.00 WIB
• Bawaslu Sumenep Temukan Ribuan Data Daftar Pemilih Sementara Pilkada Sumenep 2020 yang Bermasalah
Sebelumnya, tiga tersangka lainnya juga sudah diamankan dan kasusnya sudah diputuskan pengadilan.
"Kebetulan, kami kemarin dapat informasi kalau tersangka ini pulang ke rumah," kata Kompol M Haris, Rabu (30/9/2020).
"Akhirnya kami amankan dan kami bawa ks Polres Pasuruan," sambung dia.
Dia menjelaskan, dalam kasus ini, Lindang ini adalah eksekutornya.
Tersangka saat itu menganiaya Kasman hingga meninggal dunia.
"Tersangka melukai korbannya dengan cara membacok hingga tewas," papar dia.
Ia menyebut, selama empat tahun tersangka menghilang, ternyata sedang menjalani hukuman di Lapas Sidoarjo.
Pajero Sport Berpenumpang 5 Orang Tersambar Kereta Komuter di Perlintasan Beji Kabupaten Pasuruan |
![]() |
---|
Dinyatakan Hilang Terseret Banjir Pasuruan, Nenek dan Cucu Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Berbeda |
![]() |
---|
Setahun Buron, Begal Sadis Pasuruan Ditangkap saat Mudik ke Rumah, Pakai Bondet saat Beraksi |
![]() |
---|
Hendak Buang Air Besar, Warga Temukan Jasad Perempuan Tanpa Busana di Sungai, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Gus Ipul Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru Wali Kota Pasuruan, Minta Anggaran Difokuskan ke Pandemi |
![]() |
---|