Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Surabaya, FSPMI Siap Gelar Aksi selama 3 Hari, Ini Lokasinya
Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja FSPMI digelar pada 6 dan 7 Oktober 2020.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Sejumlah buruh FSPMI melakukan sosialisasi Omnibus Law di Kawasan Rungkut Industri SIER, Surabaya, Selasa (6/10/2020).
Kata dia, dengan UU Cipta Kerja itu, kemungkinan besar upah buruh bakal dipangkas 50 persen.
Lalu, ada pesangon yang awalnya 32 menjadi 25, kontrak kerja seumur hidup yang awalnya ada batasan maksimal di dalam RUU ini tidak ada batasan.
"Jadi dapat dipastikan, kalau kontrak habis atau di PHK, para buruh tidak dapat pesangon makanya kami menolak itu," terangnya.
Rencananya, buruh yang dikerahkan berjumlah 25 ribu, yang merupakan gabungan dari semua serikat pekerja di Jatim, ditambah elemen mahasiswa, dan aktivis lingkungan.
"Karena Omnibus Law tidak hanya merugikan buruh tapi juga terkait klaster lain, merugikan lingkungan," pungkasnya.