Virus Corona di Bangkalan

Selama Tiga Pekan Bangkalan Bebas dari Zona Merah Covid-19, Begini Kata Kapolres Bangkalan

Kabupaten Bangkalan terbebas dari zona merah selama tiga pekan terhitung mulai 18 September hingga 7 Oktober 2020.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Santri Ponpes Annafiyah Desa Kampak Kecamatan Geger menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan pengecekan suhu tubuh dan menyemprotkan cairan disinfekatan ke telapak tangan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra begitu memasuki kawasan ponpes, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Kabupaten Bangkalan terbebas dari zona merah selama tiga pekan terhitung mulai 18 September hingga 7 Oktober 2020.

Kondisi ini tidak lantas membuat Tim Satgas Covid-19 Bangkalan berdiam diri.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dan Dandim 0829 Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Bangkalan mengunjungi Ponpes Annafiyah di Desa Kampak Kecamatan Geger, Kamis (8/10/2020).

Ponpes yang diasuh KH Mudzakir Nafi'i menjadi bagian dari Kampung Tangguh Semeru (KTS). Diresmikan Polres dan Forkopimda Bangkalan pada pertengahan Juni 2020.

5 Youtuber dengan Penghasilan Tertinggi September 2020, Teratas Ada Deddy Corbuzier, Raffi Berapa?

Tiga Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu Demi Kebutuhan Sehari-hari, Berakhir Dibui Polres Bangkalan

Anggaran Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum Tahun 2020 di Kabupaten Sampang Capai Ratusan Juta

Total lebih dari 50 KTS telah diresmikan. Termasuk Mall Tangguh, Kawasan Industri Tangguh PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, hingga Asrama Polisi Tangguh Semeru Covid-19.

AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, selain bersilaturrahmi, kunjungan ke Ponpes Annafiyah itu sekaligus untuk memastikan keberlangsung sistem KTS di ponpes tersebut.

Hal itu dikarenakan, lanjutnya, keberadaan KTS selama ini merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Keberadaan KTS menjadi salah satu faktor pendorong pergeseran dari zona merah ke zona orange dan kuning," ungkap AKBP Rama Samtama Putra kepada TribunMadura.com.

Nampak di salah satu sudut Ponpes Annafiyah, tangki air beserta sabun cuci tangan masih berfungsi. Begitu juga dengan bilik disinfektan, posko kesehatan, dan ruang isolasi.

Bahkan, para santri tidak segan memeriksa suhu tubuh dan menyemprotkan cairan disinfektan ke kedua telapak tangan AKBP Rama Samtama Putra, Ari, dan setiap unsur Muspika Geger begitu tiba di ponpes.

Dalam kesempatan itu, AKBP Rama Samtama Putra juga menyampaikan perkembangan dari hasil pemantauan yang sukses menekan angka penyebaran Covid-19.

Termasuk tentang pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

"Selain KTS, sukses Bangkalan terbebas dari Zona Merah juga tidak lepas dari masifnya sosialiasi penerapan protokol kesehatan dan gelar Operasi Yustisi yang kami lakukan setiap hari," jelas AKBP Rama Samtama Putra.

Warga Tulungagung yang Tewas Seusai Mobil Tabrak Tembok Makam Dikenal Sebagai Duda Tak Neko-neko

Warga Tulungagung yang Meninggal Setelah Mobil Tabrak Tembok Makam Diduga Mengalami Serangan Jantung

Putri Delina Tak Setuju Sule dan Nathalie Holscher Pacaran: Kayak Anak Kecil Aja, Cepet Nikah Dong

Berdasarkan Resiko Kenaikan Kasus dalam Peta Sebaran Covid-19 periode 17 September hingga 7 Oktober 2020 malam, Kecamatan Geger bertahan dengan status Zona Orange atau Resiko Sedang bersama 11 kecamatan lainnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved