Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bangkalan

Kapolres Bangkalan Turun ke Jalan Bagikan Jeruk untuk Mahasiswa Pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Solidaritas menghiasi aksi demo penolakan Omnibus Law. Kapolres Bangkalan turun ke jalan membagikan buah jeruk untuk demonstran.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra membagikan buah jeruk ketika massa PMII Bangkalan menggelar aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Solidaritas menghiasi aksi demo penolakan Omnibus Law.

Kapolres Bangkalan turun ke jalan membagikan buah jeruk untuk demonstran.

Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkakan tumpah ruah di jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law di depan gedung DPRD setempat, Jumat (9/10/2020).

Kapolres Bangkalan berjalan menuju kerumunan mahasiswa sambil memegang keranjang berwarna putih berisikan buah jeruk.

Hal itu kemudian diikuti Wakapolres Kompol Deky Hermansyah, Kasatlantas AKP Abd Aziz Sholahudin, Kasatreskrim AKP Agus Sorbanapraja, Kasatintelkam Iptu Akhmad Junaidi, hingga Kasatsabhara AKP Harifi.

Mahasiswa Sampang Sukses Tekan Seluruh Fraksi DPRD Tanda Tangan Penolakan Omnibus Law UU Ciptaker

Muslimat NU Pamekasan Demo Mapolres, Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap, Massa Berhasil Masuk

Ribuan Kader NU dan Santri Geruduk Polres Pamekasan, Desak Pemilik Akun FB Muhammad Izzul Ditangkap

Profil dan Biodata Adit Pradana Jayusman, Pria Calon Suami Ayu Ting Ting, Pendidikannya Tak Terduga

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra membagikan buah jeruk ketika massa PMII Bangkalan menggelar aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (9/10/2020).
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra membagikan buah jeruk ketika massa PMII Bangkalan menggelar aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (9/10/2020). (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Dalam sekejap, buah jeruk di keranjang para Pejabat Utama Polres Bangkalan itu ludes diambil mahasiswa.

Sedangkan sejumlah anggota polres lainnya menjaga pintu masuk menuju Gedung DPRD Bangkalan.

Selain enam keranjang berisakan buah jeruk, polisi juga menyediakan air mineral kemasan gelas sebanyak 10 karton.

"Kami mengedepankan sisi humanis agar tetap kondusif. Seminimal mungkin, kami menghindari gesekan," ungkap Rama kepada TribunMadura.com.

Dalam pengamanan aksi penolakan Omnibus Law Undang - undang (UU) Cipta Kerja itu, Polres Bangkalan menurunkan sebanyak 120 personel.

"Kami tetap melayani kegiatan aksi, melakukan pengamanan, hingga menjaga disiplin protokol Covid-19," jelasnya.

BREAKING NEWS - PMII Bangkalan Turun Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Award 2020 dalam Bidang Pelayanan Masyarakat

Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bakar Kemenyan di Depan Gedung DPRD Sampang

Ajun Perwira Nyerah soal Urusan Ranjang Lebih Banyak, Jennifer Jill Bongkar Rahasia: Mulus Banget!

Rama juga memerintahkan personelnya melakukan penyisiran di sejumlah titik. Hasilnya, sebanyak 32 pelajar SMA dan SMK dibawa ke mapolres dari kawasan GOR Sultan A Kadirun, Jalan Halim Perdana Kusuma.

Disampaikan Rama, massa pelajar itu diketahui hendak bergabung melakukan aksi bersama massa PMII Bangkalan.

"Mereka terhasut pamflet ajakan demo. Kami akan panggil orang tuanya," pungkasnya.

Massa PMII Bangkalan meminta Presiden Jokowi tidak menandatangani UU Cipta Kerja, meminta DPRD Bangkalan membuat pernyataan dalam bentuk surat dan video penolakan UU Cipta Kerja.

Selain itu, mahasiswa juga meminta presiden menerbitkan Perpu untuk mencabut UU Cipta Kerja.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved