Berita Ponorogo

Bara Asmara Sepasang Remaja di Taman Kota Berujung Mesum, Tak Sadar Adegan Dewasa Terekam Kamera

Aksi mesum tersebut lantas menjadi viral di media sosial melalui video berdurasi 24 detik yang beredar di Facebook dan WhatsApp.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
net
Ilustrasi - Bara Asmara Sepasang Remaja di Taman Kota Berujung Mesum, Tak Sadar Adegan Dewasa Terekam Kamera 

"Terbongkarnya, mereka terjaring razia Satpol PP yang kebetulan mencurigai suara di semak-semak," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Ananta, Kamis (20/8/2020).

"Akhirnya saat didekati, terdapat sepasang kekasih di bawah umur itu sedang berbuat mesum," sambung dia.

Setelah itu, kedua orang tua mereka dipanggil Satpol PP.

 Cium Jenazah Pasien Covid-19, Warga Kota Malang ini Terancam Tertular Corona dan Hukuman Penjara 

Tak terima tahu kenyataan anaknya disetubuhi dua kali dalam waktu yang sama di semak-semak, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Saat kami bawa ke Mapolres, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata dia.

"Meski atas dasar sama-sama suka, KAR tetap bisa dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur tentang perlindungan anak dibawah umur," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, kini KAR terpaksa dijerat hukum dan tengah dititipkan di Bapas Surabaya untuk jalani prosesnya.

Kejadian Serupa

Kenyataan pahit dialami seorang siswi SMP di Kota Surabaya, SEL (15).

Warga Kecamatan Wonocolo itu menjadi korban persetubuhan oleh teman lelakinya.

Persetubuhan itu dilakukan MAA (15) setelah intens berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp.

MAA sendiri bukanlah teman sekolah korban, melainkan baru saling kenal lewat media sosia WhatsApp dan Facebook.

"Tersangka MAA itu putus seolah dan mengenal korban dari WhatsApp," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Senin (9/3/2020).

Iptu Harun menuturkan, terungkapnya kasus persetubuhan itu setelah orang tua korban memergoki keduanya berduaan di dalam rumah tersangka.

Keduanya, kata Iptu Harun, sempat melakukan chat mesum, sebelum akhirnya melakukan hubungan persetubuhan itu.

"Kenanya suda dua bulan, intens komunikasi dan chat mesum sesekali," ungkap Iptu Harun.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved