Pilkada Sumenep
KPU Sumenep Tetapkan 822.320 DPT pada Pilkada Sumenep 2020, Mayoritas Pemilih Perempuan
KPU Sumenep telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 822.320 pemilih.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Sumenep telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 822.320 pemilih.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020 di Hotel Utami Sumenep, Rabu (14/10/2020) .
Komisioner KPU Sumenep Divisi Data, Syaifurrahman mengatakan, jumlah DPT itu ditetapkan dengan rincian sebanyak 433.686 orang pemilih perempuan dan 388.634 pemilih jenis laki-laki.
"Penetapan DPT ini hasil dari rapat pleno terbuka kemaren," kata Syaifurrahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2020).
Ia menuturkan, penetapan DPT ini merupakan proses akhir dari jumlah pemilih yang punya hak suara pada Pilkada Sumenep 2020 pada Desember mendatang. Namun, bukan bersifat paten.
"Jadi tidak ada masalah lagi. Untuk penetapan DPT tersebut, di hadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tim kampanye dua Pasangan Calon, Kapolres dan Komandan Kodim Sumenep," katanya.
Menurutnya, warga yang masuk DPT Pilbup Sumenep diluar dari TNI dan Polri. Karena kedua unsur ini tidak memiliki hak suara di Pilkada.
"Kalaupun nantinya ada warga yang masuk DPT, ternyata diterima TNI atau Polri, maka namanya akan dicoret dari DPT," jelasnya.
Selain itu katanya, DPT yang sudah ditetapkan kemarin bukan bersifat paten. Sebab, jumlah masyarakat itu dinamis. Artinya, sewaktu-waktu bisa berubah, misalnya sudah tercatat di DPT, kemudian meninggal dunia.
Ditambah lagi ada masyarakat yang masih belum terdaftar dalam DPT, maka nanti akan dimasukkan pada DPT tambahan dengan syarat ada KTP elektronik.
"Walaupun nanti ada yang meninggal atau belum tercatat, tapi hasil pleno penetapan DPT kemarin sudah tidak bisa ditawar lagi. Sebab penetapan itu sudah final," katanya.