Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda Ucap Satu Kalimat Sebelum Ditemukan Meninggal dalam Tahanan

Pembunuhan keji di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh, yang menewaskan bocah 9 tahun bernama Rangga menjadi perbincangan.

SERAMBINEWS/ZUBIR
jasad tersangka saat di rumah sakit. 

TRIBUNMADURA.COM - Pembunuhan keji di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh, yang menewaskan bocah 9 tahun bernama Rangga menjadi perbincangan.

Pasalnya Rangga tewas saat berusaha melindungi sang ibu, DA (28), yang akan diperkosa oleh Samsul Bahri (41).

Sempat tertangkap, pelaku pembunuhan Rangga dilaporkan polisi tewas tewas di dalam sel tahanan pada Sabtu 17 Oktober 2020.

Sehari sebelum tewas tergeletak di lantai tahanan Polres Langsa, Sabtu (17/10/2020) malam, rupanya Samsul Bahri (41) sempat berbicara dengan polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa Inspektur Satu Arief Sukmo Wiboeo, dilansir dari TV One, pada Senin (19/10/2020).

Samsul Bahri merupakan tersangka kasus pembunuhan bocah bernama Rangga (9) di Birem Bayeun, Aceh Timur.

Tak cuma membunuh Rangga dengan keji, Samsul Bahri juga memperkosa serta menganiaya ibunda bocah tersebut DN (28).

Sebelum mengurai ucapan Samsul Bahri sebelum tewas, Arief mengatakan hingga saat ini belum mengetahui penyebab kematian sang residivis pembunuhan itu.

"SB meninggal dunia, tersangka meninggal dunia berdasarkan hasil visum sementara belum bisa tahu penyebabnya apa," ucap Arief.

Arief kemudian mengatakan sehari sebelum tewas, atau tepatnya pada Jumat (16/10/2020), Samsul Bahri mengadu kepada polisi ia mengalami sesak napas.

Mendengar ucapan tersebut, polisi langsung membawa Samsul Bahri ke rumah sakit.

Setelah dibawa ke RS dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7 celcius), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen) dan diberikan infus selama 1 malam.

tribunnews
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Aceh Timur, Samsul Bahri, saat konferensi pers di Polres Langsa pada Selasa (13/10/2020) siang (Serambi Indonesia)

Sehingga pada Sabtu sekira pukul 06.00 WIB dokter sudah memperbolehkan Samsul Bahri kembali ke Polres.

"Namun dapat saya jelaskan satu hari sebelum meninggal dunia tersangka, mengeluh sesak napas," kata Arief.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved