Virus Corona di Tuban
Pemkab Tuban Ingatkan Warga Terkait Bantuan Covid-19 Tak Diperjualbelikan: Benar-benar Dimanfaatkan!
Pemerintah Kabupaten mengucurkan dana jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat terdampak Covid-19 atau virus corona.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten mengucurkan dana jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat terdampak Covid-19 atau virus corona.
Bantuan berupa paket sembako ini merupakan lanjutan jaring pengaman sosial Pemprov Jatim yang sudah selesai dijalankan tiga bulan mulai Mei-Juli, per bulan Rp 200 ribu.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, Pemkab Tuban telah mengucurkan anggaran jaring pengaman sosial senilai Rp 8,4 miliar yang bersumber dari APBD untuk 14 ribu warganya.
Baca juga: Nikita Mirzani Terangsang dengan Pria Wangi, Bakal Ke Turki dan Cari Gandengan Bule: Semoga Gak Kere
Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Sedan Melawan Pikap di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, 2 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Rahmawati Kekeyi Dapat Ucapan Nyelekit Saat Lamar Kerja: Kamu Bisa Apa? Ambil di Atas Aja Nggak Bisa
Masing-masing penerima jaring pengaman sosial akan mendapatkan Rp 150 ribu berwujud bantuan paket sembako, yang dilaksanakan mulai September-Desember.
"Saya ingatkan agar bantuan ini tidak diperjualbelikan dan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dan ketahanan pangan, serta meningkatkan gizi keluarga," ujarnya saat memantau penyaluran JPS di Kecamatan Soko, Kamis (22/10/2020).
Pria yang juga sebagai Ketua DPC PKB Tuban itu menjelaskan, saat ini wilayahnya telah berstatus zona kuning yang sebelumnya zona oranye atas sebaran Covid-19.
Meski begitu, Pemkab Tuban tetap akan melaksanakan operasi patuh protokol kesehatan untuk terus menekan angka kasus virus corona.
"Saya minta masyarakat yang mendapat JPS ini juga selalu rajin cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker sebagaimana protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," pungkas Wabup kepada para penerima jaring pengaman sosial.
Sekadar diketahui, adapun bantuan senilai Rp 150 ribu untuk setiap keluarga ini berupa paket sembako, rinciannya 10 kg beras dengan harga Rp 11.000 per kg, lalu ada minyak goreng 1 liter dan telur ayam seharga Rp 25.500.
Baca juga: Wanti-wanti Gubernur Khofifah soal Netralitas ASN Jawa Timur di Pilkada Serentak 2020
Baca juga: Modus Penyelundupan Sabu dalam Kerupuk Digagalkan Petugas, Kerupuk Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Baca juga: Jarang Terekspos, Mantan Kekasih Dude Harlino yang Cantik Curi Perhatian Setelah Dinikahi Politikus
Pemkab Tuban
Covid-19
jaring pengaman sosial
virus corona
Pemprov Jatim
TribunMadura.com
Wakil Bupati Tuban
Noor Nahar Hussein
bantuan
paket sembako
protokol kesehatan
Kabupaten Tuban Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, Imbas Lonjakan Angka Kematian dan Kasus Baru |
![]() |
---|
59 Pekerja Migran asal Tuban Positif Covid-19, Satgas Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
UPDATE Corona 9 Juni di Tuban: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Tinggi Dibandingkan Penambahan Kasus |
![]() |
---|
Tuban Masuk Zona Oranye Covid-19, Jemaah Salat Idul Fitri Dibatasi 15 Persen dari Kapasitas Masjid |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Tuban Kembali Masuk Zona Oranye Covid-19, Masyarakat Dinilai Jenuh Jalankan Prokes |
![]() |
---|