Berita Gresik

Razia Operasi Yustisi, Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Kafe di Kebomas Gresik, Pengunjung Panik

210 botol minuman keras ( miras ) disita petugas gabungan di sebuah kafe di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Petugas saat menyita ratusan botol miras di sebuah cafe di Jalan Kapten Darmosugondo, Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas, Gresik, Rabu (21/10/2020) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Ratusan botol minuman keras ( miras ) disita petugas gabungan di sebuah kafe di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Tidak tanggung-tanggung, petugas menyita sebanyak 210 botol miras berbagai jenis dalam kejadian itu.

Razia dilakukan di Warung Cafe Lestari yang berada di Jalan Kapten Darmosugondo, Kecamatan Kebomas.

Baca juga: Spesialis Aksi Pencurian Sepeda Motor di Halaman Masjid Bangkalan Ditangkap, Polisi Buru 7 Sindikat

Saat petugas datang, pengunjung kafe terlihat bingung.

Jajaran Polsek Kebomas bersama tiga pilar sedang melaksanakan giat operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan covid-19.

Namun ketika melintas di lokasi kafe, mereka mendapati banyak pengunjung dan kafe masih dalam keadaan buka di atas jam 22.00 wib.

Petugas gabungan dari Polsek Kebomas dan Koramil Kebomas langsung masuk ke dalam kafe.

Ternyata ada pengunjung yang sedang menikmati miras sambil bernyanyi.

Warung yang memiliki penjaga seorang wanita cantik ini ketahuan menyediakan ruang karaoke dan miras.

Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto membeberkan, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk.

Mulai dari arak yang dikemas botol air mineral hingga miras dengan berbagai jenis lainnya.

Botol-botol miras itu, didapati petugas di cafe bagian belakang. Ratusan botol miras itu disimpan di dalam kardus.

"Total ada 210 botol miras yang disita dan dibawa ke Polsek Kebomas," ucapnya, Kamis (22/10/2020).

Pemilk cafe Andi Purnomo (39) asal Kelurahan Singosari RT 3/RW 4, Kecamatan Kebomas bersama pengunjung kafe juga ikut diamankan polisi.

"Mereka ikut diamankan ke Polsek Kebomas guna dilakukan tipiring (Tindak Pidana Ringan)," tegasnya. (wil)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved