Mengendap Masuk ke Kamar Gadis Adik Ipar Sendiri, Pria ini Lakukan Hal Bejat Setiap ada Kesempatan
Seorang gadis 18 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak iparnya.
Kronologi Kejadian
Rico Fernanda mengatakan, peristiwa terjadi pada malam bulan Februari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dan pelaku masuk secara diam-diam," katanya.
Ia memjelaskan, pelaku membuka celana korban, terus menutup mulut korban.
"Pelaku meraba-raba alat vital korban, selanjutnya menyetubuhi korban," katanya.
Sebelum kejadian tersebut, pelaku telah sering mengintip korban mandi dan meraba alat vital korban setiap kali ada kesempatan di rumah.
"Hal itu dilakukan semenjak korban duduk di kelas V SD sampai korban duduk di Kelas II SMA," katanya. (*)
Kasus persetubuhan lainnya
Satreskrim Polres Ponorogo membekuk Agus Riyanto (22), warga Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.
Agus Riyanto ditangkap atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pemuda yang bekerja sebagai penjual kopi ini dibekuk setelah mencabuli pacarnya NIMR (17) sebanyak tiga kali.
Baca juga: Tak Puas di Ranjang Karena Kemaluan Suami Kecil, Istri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Umbar Gosip
Baca juga: Istri Teriak Histeris Lihat Suami di Sawah, Awalnya Menaruh Curiga Karena Tak Kunjung Pulang
Baca juga: Rahasia Istri Terbongkar setelah Suami Pulang Kerja, Kepergok Telanjang di Kamar Bareng Mantan Pacar
Akibat pencabulan itu, pelajar kelas XII SMK tersebut hamil dan melahirkan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, Agus berkenalan dengan korban melalu media sosial WhatsApp pada bulan Oktober 2019 lalu.
"Keduanya lalu ketemuan tanggal 31 Desember 2019 sekira pukul 13.00 WIB di rumah korban di Desa Mojopitu, Kecamatan Slahung," ucap Hendi, Jumat (16/10/2020).