Berita Viral
Fakta Pernikahan Dini di NTB, Siswi SMP Dinikahi Remaja 17 Tahun, ada Kebingungan Hingga Soal KUA
Fakta-fakta mengenai kasus pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur antara siswi SMP dengan pemuda usia 17 tahun.
TRIBUNMADURA.COM - Fakta-fakta mengenai kasus pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur antara siswi SMP dengan pemuda usia 17 tahun.
Kasus pernikahan di bawah umur ini terjadi di NTB.
Dari beberapa fakta ini ternyata keduanya sudah saling mengenal satu sama lain.
Selain itu, saat lamaran ternyata dalam kondisi bingung.
Simak fakta selengkapnya berikut ini.
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Tengah berinisial EB menikahi pemuda 17 tahun, UD.
Baca juga: Fix Pertahankan Jika Pacarmu Punya 9 Sifat ini, Kriteria Idaman Para Wanita dan Cocok Jadi Suami
Baca juga: Pengurusan Berkas Kependudukan di Dispendukcapil Pamekasan Gratis, Jangan Sampai Tertipu Calo!
Baca juga: Kode Redeem Free Fire atau FF Terbaru di Akhir Oktober, Tukarkan dan Dapatkan Alok atau Item Menarik
Berikut ini fakta-fakta di balik pernikahan di bawah umur EB dan UD.
Keduanya melangsungkan pernikahan pada 10 Oktober 2020 lalu tanpa diketahui oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Kenal setahun

EB mengemukakan, dirinya mengenal UD sejak satu tahun yang lalu dari temannya.
Meski diketahui UD putus sekolah, EB mengenal UD sebagai pribadi yang gigih bekerja.
Hal tersebut membuatnya yakin, UD bisa memberikan kehidupan yang lebih baik.
Sebab, EB sendiri telah lama hidup seadanya bersama sang nenek yang bernama Salmah (80).
Ibu EB bercerai dan menikah lagi.
Sedangkan ayahnya menjadi TKI di Malaysia.

Dilamar, kondisi bingung