Berita Lumajang
Lumajang Punya Pesantren Ramah Lingkungan Ponpes Asy Syarifiy, Siap Jadi Percontohan Lembaga Lain
Kabupaten Lumajang memiliki pondok pesantren yang mengusung konsep ramah lingkungan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Untuk diketahui, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyatakan bahwa pemakai narkoba tidak diproses hukum, melainkan direhabilitasi.
"Yang kami tangkap dan kami proses hukum itu pengedar. Bukan pemakai," katanya, Selasa (20/10/2020).
"Kecuali kalau saat penangkapan di lokasi juga ada pemakai selain pengedar, ya tentu saja ikut kami amankan di Polres," sambung dia.
Menurut Darman, seorang pengguna narkoba sebaiknya memang direhabilitasi. Apalagi anak-anak.
Ia memastikan tidak akan memproses hukum, melainkan direhabilitasi.
"Salah satunya akan direhabilitasi di sebuah pondok pesantren di Sumenep. Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengasuh pondok pesantren itu," ucap dia.
"Bahkan sudah ada anak-anak korban penyalahgunaan narkoba yang kami kirim ke pondok pesantren itu," terangnya.