Berita Pamekasan
Propam Polres Pamekasan Lakukan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota, Begini Hasilnya
Gaktiblin ini dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota Polres Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Propam Polres Pamekasan melakukan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) kepada seluruh anggota Polres setempat di halaman Mapolres, Rabu (28/10/2020).
Gaktiblin ini dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota Polres Pamekasan.
Penegakan disiplin tersebut, dipimpin langsung oleh Kabagsumda Polres Pamekasan, AKP Yoyok Dwi Purnomo.
Baca juga: Pengurusan Berkas Kependudukan di Dispendukcapil Pamekasan Gratis, Jangan Sampai Tertipu Calo!
Baca juga: Hasil 3 Hari Operasi Zebra Semeru 2020 di Sampang, Lebih dari 100 Pengendara Terjaring, R2 Dominasi
Baca juga: Lagi Jaga di Pos Ronda, Pria ini Tiba-Tiba Dihajar Tetangganya, Sampai Tersungkur ke Tanah
Ia didampingi Kasipropam Polres Pamekasan, Iptu Budi Waluyo bersama anggota Propam Polres Pamekasan.
Dalam kegiatan tersebut, Propam Polres Pamekasan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, dan sikap tampang masing-masing anggota.
"Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat," ujar Kabagsumda Polres Pamekasan melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.
Ia juga menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Gaktibplin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata dia tidak ditemukan adanya pelanggaran anggota Polres Pamekasan.
"Secara administrasi semua anggota Polres Pamekasan yang diperiksa bisa menunjukkan kelengkapan Administrasi yang masih berlaku, dan kebersihan serta sikap tampang sangat baik,” tutupnya.
Baca juga: Rekomendasi HP dengan Harga Rp 2 Jutaan, Ada Samsung, OPPO, Realme, Vivo, hingga Xiaomi
Baca juga: Cara Mengurus SKCK, Simak Syarat dan Biaya Pembuatannya, Bisa Daftar Lewat Online