Keseringan Ngintip Gadis Mandi, Pemuda ini Lucuti Handuk Tetangga, Ancam Sebar Video yang Direkamnya
M Irul (21) mengintip tetangganya saat mandi hingga melucuti handuk gadis yang masih berusia 19 tahun itu.
Ia pun mengeluarkan jurus ancaman agar korban tidak berteriak.
"Saat itu pelaku mengancam akan menyebarluaskan video korban yang mandi bila tidak mau menuruti kemauannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/10/2020).
Rupanya hal itu tidak membuat korban gentar.
AKP Sarimin menjelaskan korban melakukan perlawanan.
Korban terus memberontak melawan pelaku dengan cara berteriak.
Beruntung, teriakan korban pada Rabu (28/10/2020) di pagi hari itu menggegerkan warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam.
Lantaran panik, pelaku sempat mencekik korban dan menampar korban.
Kemudian setelah itu pelaku pun kabur.
"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara. Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya.
Menurut AKP Sarimin, setelah penyelidikan ternyata aksi pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali.
Bahkan pelaku yang bekerja sebagai mekanik sebuah bengkel motor itu juga tidak hanya mengintip Bunga melainkan tetangganya yang lain.
Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya.
Kasus Serupa
Malang nian nasib wanita asal Kalimantan Timur bernama Rochayani (43).