Berita Surabaya
Tak Punya Uang Beli Susu Anak, Dua Janda di Surabaya Gondol Ponsel Pengunjung Mall, Begini Modusnya
Dua janda kakak beradik di Surabaya ditangkap setelah ketahuan mencuri ponsel korbannya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Reskrim Polsek Wiyung Surabaya menangkap dua janda kakak beradik bernama Susana Indrawati dan Ramlan Biki.
Keduanya ditangkap setelah ketahuan mencuri ponsel korbannya, Ika Saputri Nur di PTC Mall.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Ferri Hutagalung mengatakan, kedua tersangka mencuri ponsel merek Vivo saat korbannya sedang memilih baju di gerai toko baju ternama.
Tersangka Susana bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara seolah-olah ikut memilih baju di dekat korban. Sedangkan, kakaknya bertugas sebagai eksekutor.
"Saat korbannya lengah karena perhatian dialihkan, eksekutor mencuri HP korban dengan cara membuka resleting tas ransel," ujar Ferri, Rabu (4/11/2020).
Setelah mendapatkan ponsel itu, kedua tersangka menjual barang bukti ke pasar yang ada di Jalan Stasiun Wonokromo.
Sementara korban baru tahu ponselnya raib saat hendak pulang.
Kasus tersebut lantas dilaporkan ke sekuriti mall dan Polsek Wiyung.
"Setelah kami lidik dan pelajari rekaman CCTV toko akhirnya pelaku teridentifikasi," kata dia.
"Keduanya ditangkap sekuriti dan anggota reskrim saat kembali hendak mencari sasaran di PTC Mall," terangnya.
Susana Indrawati dan Ramlan Biki ternyata telah melakukan pencurian ponsel sebanyak dua kali.
"Hasil pengembangan kedua tersangka residivis kasus serupa," ucap dia.
"Mereka pernah ditahan di Polsek Tambaksari dan Polsek Wonokromo," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Susana Indrawati dan Ramlan Biki mengaku, nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Selama ini, keduanya tidak bekerja, dengan berstatus janda dan sudah memiliki anak.
"HP yang kedua dijual laku Rp 800 ribu. Uangnya dibagi dua untuk beli susu anak dan kebutuhan sehari-hari," ucap keduanya kepada penyidik.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti satu dusbook HP Vivo type Y55S berwarna gold, satu doshbook HP Iphone X berwarna putih.
Lalu, uang tunai Rp 200 ribu, dua jilbab warna coklat muda, dan coklat tua serta rekaman CCTV.