Istri Kerja Antar Jualan ke Konsumen, Bikin Suami Pengangguran Cemburu, KDRT Hingga Berujung Begini

Kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suami, membuat sang istri tak tahan hingga akhirnya melaporkan kasus ke polisi.

Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi kekerasan rumah tangga 

TRIBUNMADURA.COM - Kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suami, membuat sang istri tak tahan hingga akhirnya melaporkan kasus ke polisi.

Sang istri mengaku kerap kali mendapatkan perlakuan kasar.

Hingga berujung penyiraman air keras.

Diketahui, sang suami yang sudah tak bekerja lagi itu cemburu melihat istrinya bekerja.

Sang suami diduga cemburu karena istri selalu mengantarkan jualan ke konsumen.

Diketahui, suami selama ini menganggur.

Sedangkan untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari sang istri yang harus banting tulang.

Seorang istri di Padang mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.

Wanita berinisial EY (27) tersebut disiram oleh suaminya pakai air keras saat sedang tertidur.

Baca juga: Ade Londok Keceplosan soal Pacar di Depan Nikita Mirzani, Akui Cuma Settingan, Nyai: Bohong Dosa Loh

Baca juga: Akhirnya Sule Jawab Isu Nathalie Holscher Punya Anak dan Pernah Menikah: Nggak Ada Manusia Sempurna

Baca juga: Lionel Messi Ogah Perpanjang Kontrak di Barcelona, Tawaran Inter Milan Disinyalir Jadi Sebab

Perbuatan itu nekat dilakukan karena sang suami cemburu buta.

Korban yang ditemani oleh tetangganya mendatangi Mapolresta Padang untuk melaporkan perbuatan suaminya pada Kamis (5/11/2020) siang.

Pantauan TribunPadang.com ( TribunMadura.com network ), terlihat bagian wajah sebelah kanan, bahu sebelah kanan, dan lengan kiri melepuh dan terkelupas akibat terkena air keras.

Korban diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sungai Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Jadi saya sedang tidur, tahu-tahu disiram saja dengan air keras sama suami sekitar pukul 03.30 WIB," kata EY.

Dikatakan, dirinya telah hidup bersama suaminya selama 8 tahun dan dikarunia dua orang anak.

Sebelumnya, mereka tinggal di kawasan Alang Laweh dan selanjutnya pindah mengontrak rumah di kawasan Sungai Lareh.

Diceritakan, suaminya sehari-hari bekerja berjualan ikan yang diambil dari Pasar Gaung, Kota Padang.

"Namun, suaminya tidak lagi berjualan ikan dengan alasan tidak ada ikan untuk dijual," kata dia.

Saat ini, kata dia, dirinyalah yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk biaya rokok suaminya.

"Suami tidak bekerja selama satu bulan lebih. Jadi saya yang kerja jualan," ujarnya.

Tapi, kata dia, si suami malah cemburu kepada dirinya, karena selalu pergi mengantarkan pesanan konsumen.

Sejak tinggal di kawasan Alang Laweh dan sampai tinggal selama 5 tahun di kawasan Sungai Lareh, mereka sudah sering cekcok.

"Sudah sering mengancam mau bunuh, dan melakukan kekerasan lainnya.

Setelah dia menyiram tadi, langsung pergi dengan sepeda motor," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini dirinya tidak mengetahui di mana keberadaan suaminya.

Suami juga membawa uang korban serta surat nikah dan surat-surat lainnya.

"Saat ini nomor teleponnya tidak lagi aktif saat dihubungi," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Telah datang seorang perempuan yang mengaku telah mendapat penganiayaan, yakni KDRT," ujarnya.

Kata dia, terlapor merupakan suaminya sendiri dan diduga karena merasa cemburu.

"Korban sudah membuat laporan tadi di Polresta Padang," kata dia. (*)

Berita lainnya: perselingkuhan berujung maut 

Perselingkuhan berujung maut terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kasus ini terungkap saat petugas hotel membuka pintu kamar hotel.

Saat itu petugas hotel terkejut menemukan sesosok mayat perempuan.

Ternyata, mayat perempuan itu korban pembunuhan.

Tragedi perselingkuhan berujung maut terungkap.

Baca juga: 6 Foto Asila Maisa Fatihah Putri Ramzi Dijodohkan dengan Betrand Peto, Cantik Bak Model Profesional

Baca juga: SPOILER Manga One Piece 994, Rencana Big Mom Jadi Bajak Laut di Tengah Pertarungan Luffy dan Kaido

Baca juga: Bukti Keseriusan dengan Lesty Kejora, Rizky Billar Punya Panggilan Sayang, Beni Mulyana: Arah Serius

Kiswanto Hariyono (40) ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus karena telah melakukan pembunuhan terhadap Listifah (38).

Sebelumnya, Listifah yang merupakan seorang pedagang pakaian ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Mahkota di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (26/10/2020).

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyampaikan, ibu dua anak tersebut tewas di tangan Kiswanto yang merupakan teman korban semasa duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Selain itu, dari pengakuan pelaku diketahui jika dirinya dan korban selama ini menjalin hubungan terlarang.

Dilansir oleh Kompas.com ( TribunMadura.com network ), Kiswanto mengaku mulai menjalin asmara terlarang dengan warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, tersebut sejak tiga bulan lalu usai dipertemukan dalam reuni SD.

Penjual besi tua itu membunuh Listifah di dalam kamar hotel usai keduanya berhubungan badan.

Permasalahan itu dipicu lantaran Kiswanto berniat mengakhiri perselingkuhannya dengan alasan sudah diketahui istrinya.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma meminta keterangan Kiswanto Hariyono (40), pelaku pembunuhan perempuan pedagang pakaian di kamar hotel Mahkota saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma meminta keterangan Kiswanto Hariyono (40), pelaku pembunuhan perempuan pedagang pakaian di kamar hotel Mahkota saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020). (DOKUMEN POLRES KUDUS)

Saat itulah Listifah menolak jika asmara gelap tersebut disudahi begitu saja dan akhirnya berujung cekcok.

Kiswanto yang sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian secara spontan menganiaya Listifah hingga tewas.

Baca juga: Kebiasaan Jorok Millen Cyrus Terungkap dari Aurel Hermansyah, Suka Nggak Ganti Celana Dalam

Baca juga: Promo Superindo Periode 28 - 29 Oktober 2020, Dapatkan Diskon Harga Pisang, Nugget dan Minyak Goreng

Baca juga: Katalog Promo Indomaret 28 Oktober - 3 November 2020, Diskon Harga Shampoo, Deterjen dan Sabun Mandi

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi.

Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, saat kejadian penganiayaan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.

Tersadar telah mengakhiri hidup selingkuhannya itu, pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkannya.

"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30.

Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel.

Selama berjam-jam tunggui jasad korban.

Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah.

Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkap David.

Sempat berhubungan badan

David juga mengungkapkan jika pada puncak perselingkuhan itu, keduanya pun bersepakat untuk bertemu empat mata di Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus pada Minggu (25/10/2020).

Pelaku kemudian memesan kamar nomor 105 pada sore harinya sekitar pukul 14.30 hingga selanjutnya tak berselang lama korban datang menyusul.

Di kamar hotel kelas melati itulah keduanya kemudian berhubungan badan hingga berakhir cekcok.

Saat itu, pertengkaran sengit antara keduanya terjadi lantaran pelaku berniat mengakhiri hubungan tak wajar tersebut.

Pelaku yang sudah mabuk minuman keras itu beralasan perselingkuhannya telah diketahui oleh istrinya. 

"Pelaku yang dalam pengaruh alkohol kalap lantaran korban tak mau hubungan gelap itu diakhiri.

Secara spontan pelaku saat itu mencekik leher korban dan menekan dada korban hingga meninggal dunia. Korban meninggal dunia pada Minggu sore sekitar pukul 16.30. Pelaku kemudian kabur," terang David.

Keesokan harinya pada Senin (26/10/2020) siang, jasad korban ditemukan oleh petugas hotel beserta aparat Polsek Jati.

“Tak sampai 7 jam, Senin malam kami ringkus pelaku di wilayah Mlati Kidul Kudus," pungkas David.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pamit berjualan

Sebelum ditemukan tewas di kamar hotel, Listifah diketahui sempat berpamitan kepada suaminya, Winarto (52) untuk berjualan keliling mengendarai motor pada Minggu (25/10/2020).

Namun, karena seharian tak kunjung ada kabar hingga hilang komunikasi, Winarto kemudian melapor ke kepolisian.

Dalam perkembangannya, Listifah justru ditemukan tewas di kamar nomor 105, Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus pada Senin (26/10/2020) siang.

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo menyampaikan, penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan pihak Hotel akibat tak ada respons dari penghuni hotel kamar 105 meski telah memasuki waktu persiapan "check out".

Karena sudah lebih dari jam 12 siang, petugas hotel pun juga sudah berupaya mengetuk pintu kamar hotel, namun lagi-lagi tak merespons.

Sampai akhirnya untuk memastikannya, pihak hotel kemudian menghubungi Mapolsek Jati.

"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkap Bambang.

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyesalan Kiswanto Usai Bunuh Teman SD yang Juga Selingkuhannya, Tunggui Jasad Korban Berjam-jam"

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Cemburu Buta, Suami di Padang Siram Istri Pakai Air Keras saat Tidur, Korban Alami Luka Bakar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved