Berita Entertainment
Penyebar Video Syur Mirip Gisel Tutup Akun Medsos, Polisi: Jejak Digital Tak akan Pernah Hilang
Penyebar video syur mirip Gisel dan video syur mirip Jedar dilaporkan ke polisi. 5 akun media sosial diselidiki.
Masih dari keterangan Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terkait video syur mirip Jessica Iskandar.
Yusri Yunus mengatakan bahwa pelapor penyebadan video syur mirip Jessica Iskandar adalah orang yang sama dengan pelapor video mirip Gisella Anastasia.
"Kalau yang mirip saudari JI betul sudah ada laporannya kemarin sore. Ada laporan polisi ke sini yang melaporkan sama dengan yg melaporkan saudari G," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
"Melapor ke sini karena baru kemarin sore sehingga ini kita akan selidiki dulu nanti gimana perkembangannya saya akan sampaikan," terangnya.
Terkait pelaku dalam video mirip Gisella Anastasi dan Jessica Iskandar, polisi masih akan terus menyelidiki dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Nantinya sambil berjalan kita melihat karena ada asas praduga tak bersalah," tutur Yusri Yunus.
"Ini kan masih penyelidikan. Kita coba inikan terhasal terlapor dulu nanti apa iya bisa saja kalau unsur-unsurnya masuk ke UU pornografi," jelasnya.
Belum reda kehebohan video syur mirip Gisella Anastasi, tersebar juga sebuah video syur mirip Jessica Iskandar di sosial media Twitter.
Namun sebagian besar warganet mengatakan tidak ada kemiripan antara pemeran video syur tersebut dengan Jessica Iskandar.
Sang Artis Bakal Diperiksa?
Polda Metro Jaya membuka kemungkinan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel terkait peredaran video asusila miripnya di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Gisel setelah bukti dirasakan cukup untuk memastikan kebenaran video tersebut.
"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kami masih penyelidikan dulu. Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan pihaknya juga akan memanggil ahli untuk menganalisa kasus tersebut.
Ahli yang dihadirkan berasal dari ahli bahasa hingga ITE.